google-site-verification: googled93a9cab977745d2.html TUGAS SEKOLAH FUN: MAKALAH IMPLEMENTASI NILAI KEMANUSIAAN DALAM KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL

Search This Blog

Wednesday 30 January 2019

MAKALAH IMPLEMENTASI NILAI KEMANUSIAAN DALAM KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL


IMPLEMENTASI NILAI KEMANUSIA DALAM KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL


NILAI SIFAT KODRAT MANUSIA DALAM SILA KEDUA PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya manusia adalah sebagai makhluk individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga, manusia ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri atau ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya masing-masing. Hal ini merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan jati dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin menjadi orang lain sehingga dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya.
Hakikat manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan). Makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dsb. Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai. Oleh sebab itu dalam makalah ini kami mengakat tentang permasalahan tentang pengimplemtansian nilai kemanusiaan dalam kedudukaan manusia  sebagai mahluk social.

1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas,  penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial?
2.      Bagaimana interaksi sosial dan sosial dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ?
3.      Bagaimana perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4.      Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial?
5.       
1.3.Tujuan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.      Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial;
2.      Interkasi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial;
3.      Masyarakat dan komunitas;
4.      Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial.

1.4.Manfaat Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan, baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengetahuan mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial , secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1.      Penulis, sebagai penambah pengetahuan mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2.      Pembaca , sebagai media informasi mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
 



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Pada dasarnya,manusia adalah makhluk individu manusia yang merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau manusia sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Adapun uraian lebih lanjut mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah sebagai berikut:
2.1.1.      Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk individu. Adapun yang dimaksud individu menurut(Effendi, 2010: 37) adalah berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa manusia sebagai makhluk individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani atau fisik dan psikologis, apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai individu.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki keunikan atau ciri khas masing-masing, tidak ada manusia yang persis sama meskipun terlahir kembar. Secara fisik mungkin manusia akan memiliki banyak persamaan namun secara psikologis akan banyak menunjukan perbedaan. Ciri khas dan perbedaan tersebut sering disebut dengan kepribadian. Kepribadian seseorang akan sangan dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungannya.
Menurut Nursid Sumaatmadja (Effendi, 2010:39) kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya jika mendapat rangsangan dari lingkungan.Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang.Secara normal, setiap manusia memiliki potensi dasar mental yang berkembang dan dapat dikembangkan yang meliputi (1) minat (sense of interest), (2) dorongan ingin tahu (sense of curiousity), (3) dorongan ingin membuktikan kenyataan (sense of reality) (4) dorongan ingin menyelidiki (sense of inquiry), (5) dorongan ingin menemukan sendiri (sense of discovery). Potensi ini berkembang jika adanya rangsangan, wadah dan suasana kondusif. Jika fenomena sosial di lingkungannya telah tumbuh potensi-potensi mental yang normalnya akan terus berkembang.
Berawal dari potensi-potensi tersebut, manusia sebagai makhluk individu ingin memenuhi kebutuhan dan kehendaknya masing masing, ingin merealisasikan dan mengaktualisasikan dirinya. Dalam arti ia memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Setiap individu akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan jati dirinya yang berbeda dengan yang lainnya, tidak ada manusia yang betul-betul ingin menjadi orang lain, dia tetap ingin menjadi dirinya sendiri sehingga dia selalu sadar akan keindividualitasnya.
Menurut Zanti Arbi dan Syahrun (Sadulloh, 2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas dirinya, atas pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang yang betul-betul manusia adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada orang lain yang  mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata hatinya adalah kata hatinya sendiri.
Adapun dalam hal ini sebagai pendidik baik orang tua maupun guru kita harus memahami bahwa anak memiliki potensi untuk berkembang yang ingin menjadi pribadinya sendiri. Anak dalam perkembangannya akan memperoleh pengeruh dari luar, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja, tetapi anak akan mengambil jarak terhadap pengaruh-pengaruh tersebut. Dia akan memilihnya sendiri. Pengaruh tersebut akan dia olah secara pribadi, sehingga apa yang dia terima akan merupakan bagian dari dirinya sendiri sehingga anak menjadi pribadi individu yang berbeda dan tidak sama dengan yang lainnya. Selain itu, pendidik harus sadar bahwa anak bukan satu satunya manusia yang berhak untuk mendidik anak tersebut. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti atau menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.

2.1.2.      Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud Istilah sosial menurut adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa  dan untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya.  Pada perjalanan hidup yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi “sosialisi”  untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya,   manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa anusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan:
a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.      Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

2.2.Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai   Makhluk individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.
2.2.1.      Interaksi Sosial
Manusia dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial karena manusia sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia atau individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan melengkapi satu sama lain.
Adapun pengertian interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi berasaldari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari hubungan dengan manusia lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap manusia saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
Menurut GillindanGillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang, dan orang perorangan dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksisosial dimulai dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabat tangan, saling berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasu kinteraksi sosial.
Faktor yang pertama adalah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru perilaku orang lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan perilaku setiap orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang dilakukan anak usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah berubah-ubah karena perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu. Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari dirinya sendiri maupun orang lain. Orang akan mudah menerima sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang ada pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi dan sugesti hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti atau meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan atau pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor yang keempatyaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain atas dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.

2.2.2.      Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu:kerjasama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga bentuk khusus yaitu persaingan (competition), kontravnersi (contravention), dan pertentangan (conflict).
a.       Bentuk Interaksi Asosiatif
1)      Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan salah satu bentuk  interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
 Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
a)      Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
b)      Cooperation, yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
c)      Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
2)      Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
a)      Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu paksaan.
b)      Compromise adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan tersebut.
c)      Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
d)     Mediation cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Contohnya dalam sidang perceraian.
e)      Concilitation adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama.
f)       Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
g)      Stelemate adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
h)      Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.

b.      Bentuk Interaksi Disosiatif
1)      Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekersan.
2)      Kontravensi (contravention)
Kontraversi adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3)      Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
Bentuk-bentuk pertentangan dibagi beberapa macam, antara lain:
a)Pertentangan pribadi, yaitu pertentangan yang dilakuakan oleh antar individu.
b)                        Pertentangan rasional, yaitu pertentangan yang ditimbulkan oleh adanya perbedaan ras.
c)Pertentangan kelas sosial, yaitu perbedaan yang ditimbulkan karena adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d)                        Pertentangan politik, yaitu pertentangan yang biasanya terjadi diantara partai-partai polotik untuk mencapai keinginannya.

2.2.3.      Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap orang harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Seseorang belajar memahami apa peranan dirinya yang harus dijalankan dalam masyarakat dan apa peranan orang lain yang harus dijalankan dalam masyarakat. Dengan mengetahui peranan yang ada didalam masyarakat maka timbullah proses interaksi sosial dengan orang lain. Menurut teori George Herbert Mead menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pengembangan diri manusia dalam berinteraksi dibagi dalam beberapa tahap yaitu: play stage, game stage, dan tahap generalized other.
Tahap pertama yaitu play stage terjadi pada anak usia dini. Pada tahap ini anak mulai menirukan apa yang dilakukan oleh orang disekelilingnya terutama orang tuanya. Ia mulai menirukan apa yang biasa dilihatnya sehari-hari. Contohnya dalam bermain anak terkadang bermain peran yang dijalankan sebagai ibu atau ayah dalam kehidupan sehari-hari. Namun pada tahap ini anak belum mengerti memahami peranan-peranan yang ditirunya. Tahap kedua yaitu game stage, pada tahap ini anak sudah mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan juga anak telah mengetahui peranan yang haru dijalankan oleh orang lain. Contohnya dalam pertandingan sepak bola. Ketika anak menjadi kiper ia mengetahui tugasnya adalah menjaga agar gawangnya tidak termasuki bola oleh lawannya. Dan ia juga mengetahui peran teman-temannya dan peran tim lawan. Ia juga mengetahui peran wasit, hakim garis, pelatih dan lain sebagainya. Tahap ketiga yaitu generalized other, pada tahap ini seseorang sudah mampu mengambil peranan peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dan memahami dengan siapa ia berhadapan dan berinteraksi. Contohnya ketika ia menjadi seorang anak ia mampu memahami peran yang dijalankan orang tuanya. Ketika ia jadi siswa ia mampu memahami peran yang dijalankan oleh gurunya. Ketika ia jadi karyawan ia mampu memahami peran yang dilakukan atsannya dan laun sebagainya. Dari ketiga tahap tersebut terlihat jelas bahwa diri seseorang terbentik karena adanya interaksi sosial.
Setiap makhluk hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita

2.2.4.      Bentuk dan Pola Sosialisasi
a.              Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
Yang kedua yaitu sosialisasi sekunder, sosialisasi sekunder adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia objek masyarakat. Apabila sosialisasi ini tidak berjalan maka akan menimbulkan dampak yaitu pengetahuan yang dimiliki akan sangat sederhana.
b.             pola sosialisasi
Pada dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan prose represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dan lain sebagainya.

2.3.Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas  dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
2.3.1.      Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi, 2010: 59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose actives become centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama, memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama yang menempati kawasan tertentu.

2.3.2.      Masyarakat Setempat/ Komunitas
Masyarakat setempat  atau komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup bersam sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/ komunitas. Devinisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan devinisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.

2.4.Implementasi Sila Kedua Pancasila Dalam Masyarakat
Makna yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dsb. Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
Pokok pikiran dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
1.      Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan itu universal.
2.      Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan menolak rasialisme.
3.      Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat manusia memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk berdiri sendiri dan makhluk Tuhan). Butir-butir dari Sila Kemanusiaan yang adil dan Beradab Berikut inilah butir-butir dari sila kedua:
1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Maknanya adalah tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status derajat, hak dan kewajiban dengan sebab dien (agama).
3.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Budha, Hindu, Konghucu, kaum sekuler, kaum liberal, para demokrat, para quburiyyun, para thaghut dan orang-orang kafir lainnya.
4.      Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.      Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan dapat mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat oranglain sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan dapat menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing. Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan berlawanan dengan nilai perikemanusiaan. Alasan Pentingnya Keberadaan Sila Kedua Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Banyak sekali nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan harus kita terapkan, antara lain:Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dari beberapa butir isi dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya degradasi (kemunduran) perilaku masyarakat Indonesia. Pada butir pertama kita diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak sangat sulit sekali ditemui, banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat membuktikan bahwa butir pertama ini sudah dilupakan. Sama seperti butir pertama, butir-butir dari sila ke dua Pancasila sudah mulai tidak diperhatikan oleh masyarakat dalam kehidupan bernegaranya. Implementasi Sila ke-Dua dalam Kehidupan Masyarakat Sesuai dengan butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain.
Oleh karena peri kemanusiaan merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya. Pada era sekarang ini teramat sulit menemukan sikap penghargaan di lingkungan pendidikan, anak didik saat ini terbiasa dengan penggolonggan-penggolongan berdasarkan status sosial, ada si kaya dan ada si miskin. Sikap seperti itu menjadikan toleransi antara sesama menjadi sangat menyedihkan. Adanya penghargaan (sopan santun) dalam bertutur kata dan bersikap kepada orang lain diharapkan dapat menjadi cermin langsung bahwa sikap toleransi itu menjadi suatu hal yang penting dewasa ini. Bahwa penggolongan-penggolongan berdasarkan status sosial itu adalah hal yang merusak sifat-sifat kemanusiaan.
Pengamalan dari sila kedua pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2.      Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya.Dengan perasaan cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4.      Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5.      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti: Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk, Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran dan Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama, Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang sehat, Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama, Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang




BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
1.Manusia sebagai mahluk individu artinya manusia merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
2.Selain sebagai makhluk individu juga, manusia adalah makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain yang satu sama lain saling membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses  dimana seseorang belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
3.Adapun yang dimaksud masyarakat setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh kawasan tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuannya lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
4.Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan bukanlah pilihan.
.
3.2. Saran
Sejalandengankesimpulandiatas, penulismerumuskan saran sebagaiberikut.
1.Setiap individu hendaknya sadar bahwa mereka adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga mereka mampu menghargai satu sama lain dalam arti tidak mengambil hak orang lain ketika bertindak sebagai makhluk sosial dan sebaliknya.
2.Dalam upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus menghormati keindividualitasan, karakteristik, keunikan dan kepribadian anak. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti dan menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
3.Pembentukan proses sosialisasi pada anak dalam interaksi sosial hendaknya harus didukung oleh semua pihak. Keluarga, lingkungan masyarakat juga tenaga pendidik harus membantu menstimulasinya.
4.Kesempatan berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh anak dalam bersosialisasi dengan orang lain. Hendaknya kita sebagai calon guru dan calon ibu harus sadar bahwa pemberitahuan, pemberian contoh dan pembiasaan sangat penting dan dibutuhkan dalam bersosialisasi dengan orang lain dimasyarakat.

























DAFTAR PUSTAKA

Ariska, I. (2013). Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial. [Online].
Effendi, R. dan Setiadi, E.M. (2010). Pendidikan Lingkungan, Sosial, Budaya dan Teknologi.
            Bandung: UPI Press.
Kappara. (). Pengertian Sosial dan Politik. [Online]. Tersedia: (http://id.shvoong.com/law-
            and-politics/politics/2234715-pengertian-sosial-dan-politik/#ixzz2KfDPhVhf). [11
            Februari 2013].
Sadulloh, U. (2003). Pengantar Filsafal Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Tersedia: (http://iraars-meandmyself.blogspot.com /2012/03/manusia-sebagai-mahluk-
            individu-dan.html). [6 Februari 2013]
Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.yogyakarta:paradigma
http://asriatisetya.wordpress.com/2013/02/28/implementasi-pancasila-sila-ke-dua/ http://arymisterius.blogspot.com/2012/11/pancasila-sila-kedua.html



No comments:

Post a Comment