KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadapan Ida Sang Hyang
Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Asung Kerta Wara Nugraha-Nya,
penulis dapat menyelesaikan karya tulis dan persentasi power point yang
berjudul “Kasus Pelanggaran HAM di Masyarakat”, yang penulis angkat tentang
“Kasus Trisakti” tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis banyak mendapat
bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis pada kesempatan ini
mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1. Bapak dan Ibu narasumber/informan
yang telah memberikan informasi tentang segala data yang penulis perlukan untuk
kelengkapan karya tulis ini.
2. Semua pihak yang tidak dapat penulis
sebutkan satu-persatu.
Semoga
apa yang telah diberikan memperoleh pahala yang setimpal dari Ida Sang Hyang
Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa apa yang tersaji dalam
karya tulis ini masih jauh dari karya tulis yang sempurna karena kekurangan dan
keterbatasan kemampuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, dengan segala
kerendahan hati penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif
guna menyempurnakan karya-karya ke depannya. Pada akhirnya, penulis tetap
berharap semoga karya tulis ini bermanfaat dan berguna bagi dunia pendidikan pada
umumnya dan pembelajaran Kwn pada khususnya.
Amlapura,
23 Agustus 2015
Penulis
KASUS
TRISAKTI
- LATAR
BELAKANG
PeristiwaTrisakti pada
tahun 1998 menggoreskan sebuah catatan
kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi
pancasila. Yang melatar belakangi kasus trisakti bukan hanya krisis ekonomi
yang menyebabkan ketidakpuasan mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan
demontrasi, namun krisis multidimesional juga sangat mempengaruhi, diantara
lain :
- Krisis
Politik
Demokrasi
yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan
politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu,
bahkan lebih banyak dipegang oleh para penguasa.
- Krisis
Hukum
Pelaksanaan
hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan.
- Krisis
Ekonomi
Ekonomi
Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh
oleh krisis finansial Asiasepanjang 1997 - 1999.
- Jenis
Kasus
Mahasiswa pun melakukan
aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung
DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka melakukan aksi
damai dari kampus Trisakti menuju Gedung
Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade
dari Polri dan militer datang
kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya,
pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak
majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah
mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung
di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan.
Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras. Satuan pengamanan yang
berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade
Mobil Kepolisian RI,Batalyon
Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan
Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta
Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air
mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00
dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan
kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru
tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil
sementaradiprediksi peluru tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk
tembakan peringatan.
- BENTUK
YANG DI LANGGAR
Salah satu hak yang
dilanggar dalam peristiwa tersebut adalah hak dalam kebebasan menyampaikan
pendapat. Hak menyampaikan pendapat adalah kebebasan bagi setiap warga negara
dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem demokrasi pancasila di Indonesia.
Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan kelam di sejarah bangsa Indonesia
dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi pancasila.
- PENYELESAIAN
Dari awal terjadinya
peristiwa sampai sekarang, pengusutan masalah ini begitu terlunta-lunta. Sampai
sekarang, masalah ini belum dapat terselesaikan secara tuntas karena berbagai
macam kendala. Sebenarnya, beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi,
Komnas HAM berinisiatif untuk memulai untuk mengusut masalah ini. Komnas HAM
mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat.
Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diselesaikan.
Namun, ternyata sampai sekarang masalah ini belum dapat diselesaikan bahkan
upayanya saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada satupun langkah pasti untuk
menyelesaikan masalah ini. Alasan terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan
untuk melakukan sidang belum terpenuhi sehingga sidang tidak dapat
dilaksanakan. Seharusnya jika pemerintah benar-benar menjunjung tinggi HAM,
seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala
penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat ditegakan
Agar masalah ini dapat
cepat diselesaikan, diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta
dalam proses penuntasan kasus ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang
hanyalah para keluarga korban dan beberapa aktivis mahasswa yang masih peduli
dengan masalah ini.
- SOLUSI
Seharusnya masyarakat dan mahasiswa tidak
tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang belum sepenuhnya selesai.
Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut secara sepenuhnya, tetapi jika
masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak terkait seharusnya
masalah bisa diselesaikan, dengan catatan stakeholder yang bersangkutan harus
jujur dalam memberikan informasi. Di luar itu semua, ada hal lain yang
sebenarnya bisa diambil oleh masyarakat dan mahasiswa dalam peristiwa tersebut,
yaitu semangat melawan pemerintahan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan
kehendak rakyat. Walaupun bisa dibilang bahwa Indonesia dari tahun ke tahun
terus membaik dan berkembang dari segi pembangunan, tetapi tetap banyak masalah
yang sebenarnya bisa terlihat jika kita berbicara dari tentang pemerintahan.
Beberapa contoh masalah-masalah pemerintahan yang ada, yaitu korupsi, perebutan
kekuasaan untuk kepentingan golongan, berbagai praktik kecurangan dalam menapai
kekuasaan, dan masalah lainnya. Dari masalah-masalah tersebut, seharusnya
masyarakat dan mahasiswa banyak mengambil peran dalam pengarahan dan evaluasi
kepemimpinan. Untuk peran mahasiswa tak dapat dipungkiri akan semakin besar
karena di pundak mereka ada sebuah beban tanggung jawab dimana para mahasiswa
dituntut harus membentuk pemimpin-pemimpin yang cakap untuk mengelola Indonesia
yang lebih baik di masa depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak
kebebasan berpendapat setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.
No comments:
Post a Comment