MAKALAH KULIT MANGGIS
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada umumnya manusia
bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam
yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari.Sumber daya alam yang utama bagi
manusia adalah tanah, air, dan udara.Tanah merupakan tempat manusia untuk
melakukan berbagai kegiatan.Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen
terbesar dari tubuh manusia.Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan
dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik.Selain itu,
udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia.Lingkungan
yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang
baik.
Lingkungan hidup di
Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya,
salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti
kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar
komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik
(flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan
udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan
masyarakat).
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan
lingkungan?
1.2.2 Apa yang dimaksud dengan lingkungan
hidup?
1.2.3 Apa saja jenis-jenis kerusakan
lingkungan hidup?
1.2.4 Bagaimana upaya pelestarian
lingkungan hidup?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1 Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan lingkungan.
1.3.2 Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan lingkungan hidup.
1.3.3 Untuk mengetahui jenis-jenis
kerusakan lingkungan hidup.
1.3.4 Untuk mengetahui upaya pelestarian
lingkungan hidup.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Lingkungan
Kehidupan manusia tidak
bisa dipisahkan dari lingkungannya.Baik lingkungan alam maupun lingkungan
sosial.Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar.Kita makan,
minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.Pengertian lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan
menjadi lingkungan biotik dan abiotik.Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru sertakaryawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya.Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
2.2
Pengertian Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita
sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu
yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU
No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda
dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.Jika kalian berada di kebun sekolah, maka
lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.Tetapi jika berada di dalam
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2.
Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan
sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.
Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air,
udara, iklim, dan lain-lain.Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya
bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi
jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.3
Kerusakan Lingkungan Hidup
1.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang
akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi
Serambi Mekah dan Nias, serta gempa
5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh
fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas
magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung
berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antaralain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan
gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan
apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk
hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil,
pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b.
Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi
yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun
manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan
oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat
gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun
tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah,
jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya
tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut
dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin
topan
Angin topan terjadi
akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan
bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara
ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang
mencolok.Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan
Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan
California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya
angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di
pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim
di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa
diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi,
termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan
angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam
bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan
hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan
hidup.Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah
wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern
seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak
diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasiberikutnya.
Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap
kelangsungan lingkungan hidup.
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara
langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup
antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang
tempat.
2.4
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkunagn
hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997.UU ini berisi
tentang rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap
terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu
kegiatan.Upaya ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat
berlanjut selama ada kehidupan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai
penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar
dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup.Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun
1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.
Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI
No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.
Pada tahun 1991, pemerintah membentuk
Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok Badan
Pengendalian Lingkungan:
a) Menanggulangi
kasus pencemaran.
b) Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3).
c) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
d) Mencanangkan
gerakan menanam sejuta pohon.
2.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik,
masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
a.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana
tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah
tanah.Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang
disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya
lapisan tanah dari permukaan bumi.Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi
unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan.
Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika
lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan
kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan
atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau
sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.
Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi
kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Kalian mengetahui
bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun
asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan
kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar,
dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan
sehat antara lain:
a)
Menggalakkan penanaman pohon atau pun
tanaman hias di sekitar kita
Tanaman
dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu
memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan
jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang,
di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara
akan tetap terjaga.
b)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan
gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang
keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar
kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan
emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
c)
Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai
produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus
berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,
menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.Pembalakan liar yang dilakukan manusia
merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.Padahal hutan
merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk
melestarikan hutan:
a)
Reboisasi atau penanaman kembali hutan
yang gundul.
b)
Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
c)
Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
d)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
e)
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka
yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d.
Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan,
laut juga sebagai sumber daya alam potensial.Kerusakan biota laut dan pantai
banyak disebabkan karena ulah manusia.Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai.Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai
disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan
pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan
pantai dapat dilakukan dengan cara:
a)
Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b)
Melarang pengambilan batu karang yang
ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat
ikan dan tanaman laut.
c)
Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d)
Melarang pemakaian pukat harimau untuk
mencari ikan.
e. Pelestarian
flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan
antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu
mata rantai dari sistem tersebut
akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kita sebagai generasi
muda yang baik harus ikut serta dalam upaya melestarikan lingkungan karena
lingkungan adalah tempat dimana kita hidup.Dengan melestarikan lingkungan
berarti kita telah menyelamatkan beribu bahkan berjuta juta nyawa.Karena banyak
nyawa yang melayang itu banyak disebabkan adanya kerusakan lingkungan.
“Lingkungan hidup”
merupakan tempat berinteraksi makhluk hidup yang membentuk suatu system
jaringan kebutuhan, yaitu: jenis dan jumlah masing- masing unsur lingkungan,
interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup, perilaku dan konndisi unsur
lingkungan hidup dan factor material, seperti suhu dan cahaya.
“Lingkungan hidup”,
sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala
makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi,
yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.Lawan
dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan
komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Kehidupan manusia tidak
bisa dipisahkan dari lingkungannya.Baik lingkungan alam maupun lingkungan
sosial.Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar.Kita makan,
minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
3.2
Saran
Berdasarkan kesimpulan
di atas, kita disarankan agar setiap orang sadar akan pentingnya lingkungan
hidup. Salah satu cara melestarikan lingkungan hidup adalah dengan melakukan
reboisasi. Keuntungan yang didapatkan dari upaya pelestarian tumbuhan hijau
melalui reboisasi dan penghijauan sangatlah banyak, maka diharapkan setiap
orang dapat memulai upaya pelestarian tumbuhan hijau di lingkungan sekitarnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Gifford,
Clive. 2007. Ensiklopedia Geografi
untuk Pelajar dan Umum.Jakarta : Lentera Abadi.
Poerwadarminta,
W.J.S.. 1996. Pengertian Kesejahteraan
Manusia. Bandung : Mizan.
Hestiyanto,
Yusman. 2005. Geografi SMA Kelas X.Jakarta
: Ghalia Indonesia.
Fitriana,
Rina. 2008. Mengenal Hutan. Bandung
: Putra Setia.
Nugraha,
Adrian R.. 2009. Stop Pemanasan
Global. Bekasi : Cahaya Pustaka Raga.
www.irfanwineers.wordpress.com
www.g-excess.com
www.djemari.org
www.anneahira.com
www.wikipedia.com
www.wajahlukrejo.blogspot.com
www.jabonaceh.com
www.gumaraangga.blogspot.com
www.artikellingkunganhidup.com
www.marskrip.blogspot.com
www.sciencedanar.blogspot.com
www.terpopuler.net
No comments:
Post a Comment