IMPLEMENTASI NILAI KEMANUSIA DALAM KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL
NILAI
SIFAT KODRAT MANUSIA DALAM SILA KEDUA PANCASILA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Pada dasarnya manusia
adalah sebagai makhluk individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan
lainnya. Secara individu juga, manusia ingin memenuhi kebutuhannya
masing-masing, ingin merealisasikan diri atau ingin dan mampu mengembangkan
potensi-potensinya masing-masing. Hal ini merupakan gambaran bahwa setiap
individu akan berusaha untuk menemukan jati dirinya masing-masing, tidak ada
manusia yang ingin menjadi orang lain sehingga dia akan selalu sadar akan
keindividualitasannya.
Adapun hubungannya
dengan manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam mengembangkan
potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya,
tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam
kenyataannya, tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa adanya bantuan orang
lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia hidup saling ketergantungan dan saling
membutuhkan antara yang satu dengan lainnya.
Hakikat manusia
memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang
terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk
social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk
berdiri sendiri dan makhluk Tuhan). Makna yang terkandung dalam sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah
mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang
didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma
dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia
maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu
makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat
adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat manusia harus adil
dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap
masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab mengandung makna bahwa
beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi pekerti, tata krama,
sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu pengetahuan, dsb. Semua
aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia tetap beradab, tetap
menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia. Adab diperlukan agar
manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai. Oleh sebab itu dalam
makalah ini kami mengakat tentang permasalahan tentang pengimplemtansian nilai
kemanusiaan dalam kedudukaan manusia
sebagai mahluk social.
1.2.Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial?
2. Bagaimana
interaksi sosial dan sosial dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu
dan makhluk sosial ?
3. Bagaimana
perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4. Bagaimana
dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial?
5.
1.3.Tujuan
Makalah
Sejalan
dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui
dan mendeskripsikan:
1. Hakikat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial;
2. Interkasi
sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial;
3. Masyarakat
dan komunitas;
4. Dilema
antara kepentingan individu dan kepentingan sosial.
1.4.Manfaat
Makalah
Makalah
ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan, baik secara teoritis maupun
secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengetahuan
mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial , secara praktis
makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Penulis,
sebagai penambah pengetahuan mengenai manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial.
2. Pembaca
, sebagai media informasi mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.Manusia
sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Pada dasarnya,manusia
adalah makhluk individu manusia yang merupakan bagian dan unit terkecil dari
kehidupan sosial atau manusia sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu
kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Adapun
uraian lebih lanjut mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial adalah sebagai berikut:
2.1.1. Manusia
sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah makhluk
yang diciptakan oleh Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk
individu. Adapun yang dimaksud individu menurut(Effendi, 2010: 37) adalah
berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian
tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi
atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa manusia sebagai makhluk
individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani atau fisik dan psikologis,
apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tersebut
tidak dapat dikatakan sebagai individu.
Manusia sebagai makhluk
individu memiliki keunikan atau ciri khas masing-masing, tidak ada manusia yang
persis sama meskipun terlahir kembar. Secara fisik mungkin manusia akan
memiliki banyak persamaan namun secara psikologis akan banyak menunjukan
perbedaan. Ciri khas dan perbedaan tersebut sering disebut dengan kepribadian.
Kepribadian seseorang akan sangan dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungannya.
Menurut Nursid
Sumaatmadja (Effendi, 2010:39) kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu
yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal (fisik
dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya jika
mendapat rangsangan dari lingkungan.Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari
seseorang.Secara normal, setiap manusia memiliki potensi dasar mental yang
berkembang dan dapat dikembangkan yang meliputi (1) minat (sense of interest),
(2) dorongan ingin tahu (sense of curiousity), (3) dorongan ingin membuktikan
kenyataan (sense of reality) (4) dorongan ingin menyelidiki (sense of inquiry),
(5) dorongan ingin menemukan sendiri (sense of discovery). Potensi ini
berkembang jika adanya rangsangan, wadah dan suasana kondusif. Jika fenomena
sosial di lingkungannya telah tumbuh potensi-potensi mental yang normalnya akan
terus berkembang.
Berawal dari
potensi-potensi tersebut, manusia sebagai makhluk individu ingin memenuhi
kebutuhan dan kehendaknya masing masing, ingin merealisasikan dan
mengaktualisasikan dirinya. Dalam arti ia memiliki kemampuan untuk
mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Setiap individu akan
berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan jati dirinya yang berbeda dengan
yang lainnya, tidak ada manusia yang betul-betul ingin menjadi orang lain, dia
tetap ingin menjadi dirinya sendiri sehingga dia selalu sadar akan
keindividualitasnya.
Menurut Zanti Arbi dan
Syahrun (Sadulloh, 2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab
atas dirinya, atas pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang yang
betul-betul manusia adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada orang
lain yang mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata hatinya
adalah kata hatinya sendiri.
Adapun dalam hal ini
sebagai pendidik baik orang tua maupun guru kita harus memahami bahwa anak
memiliki potensi untuk berkembang yang ingin menjadi pribadinya sendiri. Anak
dalam perkembangannya akan memperoleh pengeruh dari luar, baik yang disengaja
ataupun yang tidak disengaja, tetapi anak akan mengambil jarak terhadap
pengaruh-pengaruh tersebut. Dia akan memilihnya sendiri. Pengaruh tersebut akan
dia olah secara pribadi, sehingga apa yang dia terima akan merupakan bagian
dari dirinya sendiri sehingga anak menjadi pribadi individu yang berbeda dan
tidak sama dengan yang lainnya. Selain itu, pendidik harus sadar bahwa anak
bukan satu satunya manusia yang berhak untuk mendidik anak tersebut. pendidikan
tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti atau menuruti segala kehendaknya,
karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang
ditentukan oleh dirinya sendiri.
2.1.2. Manusia
sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya
manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial.
Adapun yang dimaksud Istilah sosial menurut adalah ”Sosial” berasal dari akar
kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial
memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan
kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia
sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada
dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam
hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak
bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya,
tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa dan
untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert
iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi
yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup
yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan
dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi
“sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar,
nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di
katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan
atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari
berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau
kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia
kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia
lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial
adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
Dalam
hal ini dapat disimpulkan bahwa anusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena
beberapa alasan:
a. Manusia
tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku
manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia
memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi
manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
2.2.Interaksi
Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai Makhluk
individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk
sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses
interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu
berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola
sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai
interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.
2.2.1.
Interaksi
Sosial
Manusia dikenal sebagai
makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial karena manusia
sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia atau
individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial sangat
membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan
melengkapi satu sama lain.
Adapun pengertian
interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi berasaldari
kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling
mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat. Dalam hal ini
berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari hubungan
dengan manusia lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap manusia saling
berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
Menurut GillindanGillin
(Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia adalah hubungan-hubungan
antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang, dan orang perorangan
dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa dilakukan oleh orang
perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksisosial dimulai
dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabat tangan, saling
berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasu
kinteraksi sosial.
Faktor yang pertama adalah
imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk sosial selalu
membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru perilaku orang lain yang
positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak
usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan perilaku setiap
orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang dilakukan anak
usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah berubah-ubah karena
perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu
Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima pendapat
atau pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu. Sugesti
merupakan pengaruh psikis yang datang dari dirinya sendiri maupun orang lain.
Orang akan mudah menerima sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang ada
pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi dan
sugesti hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti atau
meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan atau
pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi,
dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk menjadi identik atau
dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor
yang keempatyaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain
atas dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
2.2.2.
Bentuk
Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk
interaksi sosial yaitu:kerjasama (cooperation), persaingan (competition), dan
pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi
dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama
yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan
asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga
bentuk khusus yaitu persaingan (competition), kontravnersi (contravention), dan
pertentangan (conflict).
a.
Bentuk Interaksi Asosiatif
1)
Kerjasama (cooperation)
Kerjasama
merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang sering terjadi
dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk
interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada
setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan
terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
Ada tiga bentuk kerjasama yang
biasa dilaksanakan yaitu:
a) Bargaining,
yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih
mengenai pertukaran barang dan jasa.
b) Cooperation,
yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik
dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan
dalam stabilitas organisasi tersebut.
c) Coalition,
yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan
tujuan yang sama.
2)
Akomodasi (accomodation)
Dalam
interaksi sosial, istilah akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan
dalam interaksi orang perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai
dan norma yang berlaku dimasyarakat.
Ada
beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
a) Coertion
adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu
paksaan.
b) Compromise
adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan
mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan
tersebut.
c) Arbitration
adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak
sanggup untuk mencapainya sendiri.
d) Mediation
cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan
orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Contohnya dalam
sidang perceraian.
e) Concilitation
adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang
berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Tolerantion
adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam
beribadah.
g) Stelemate
adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang
seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
h) Adjudication
adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
b. Bentuk
Interaksi Disosiatif
1)
Persaingan (competition)
Persaingan
merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok
untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya
dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa
menggunakan kekersan.
2)
Kontravensi (contravention)
Kontraversi
adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai
oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang
disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut
tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3)
Pertentangan (conflict)
Pertentangan
merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk
mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang
menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
Bentuk-bentuk
pertentangan dibagi beberapa macam, antara lain:
a)Pertentangan
pribadi, yaitu pertentangan yang dilakuakan oleh antar individu.
b)
Pertentangan rasional, yaitu
pertentangan yang ditimbulkan oleh adanya perbedaan ras.
c)Pertentangan
kelas sosial, yaitu perbedaan yang ditimbulkan karena adanya perbedaan
kepentingan antar kelas sosial.
d)
Pertentangan politik, yaitu pertentangan
yang biasanya terjadi diantara partai-partai polotik untuk mencapai
keinginannya.
2.2.3.
Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat
kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita
harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu,
melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49)
mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a
participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi
seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas
dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga
usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih
hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan
berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap orang harus
mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Seseorang belajar
memahami apa peranan dirinya yang harus dijalankan dalam masyarakat dan apa
peranan orang lain yang harus dijalankan dalam masyarakat. Dengan mengetahui
peranan yang ada didalam masyarakat maka timbullah proses interaksi sosial
dengan orang lain. Menurut teori George Herbert Mead menjelaskan bahwa
tahapan-tahapan pengembangan diri manusia dalam berinteraksi dibagi dalam
beberapa tahap yaitu: play stage, game stage, dan tahap generalized other.
Tahap pertama yaitu
play stage terjadi pada anak usia dini. Pada tahap ini anak mulai menirukan apa
yang dilakukan oleh orang disekelilingnya terutama orang tuanya. Ia mulai
menirukan apa yang biasa dilihatnya sehari-hari. Contohnya dalam bermain anak
terkadang bermain peran yang dijalankan sebagai ibu atau ayah dalam kehidupan
sehari-hari. Namun pada tahap ini anak belum mengerti memahami peranan-peranan
yang ditirunya. Tahap kedua yaitu game stage, pada tahap ini anak sudah
mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan juga anak telah mengetahui
peranan yang haru dijalankan oleh orang lain. Contohnya dalam pertandingan
sepak bola. Ketika anak menjadi kiper ia mengetahui tugasnya adalah menjaga
agar gawangnya tidak termasuki bola oleh lawannya. Dan ia juga mengetahui peran
teman-temannya dan peran tim lawan. Ia juga mengetahui peran wasit, hakim
garis, pelatih dan lain sebagainya. Tahap ketiga yaitu generalized other, pada
tahap ini seseorang sudah mampu mengambil peranan peranan yang dijalankan orang
lain dalam masyarakat. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dan
memahami dengan siapa ia berhadapan dan berinteraksi. Contohnya ketika ia
menjadi seorang anak ia mampu memahami peran yang dijalankan orang tuanya.
Ketika ia jadi siswa ia mampu memahami peran yang dijalankan oleh gurunya.
Ketika ia jadi karyawan ia mampu memahami peran yang dilakukan atsannya dan
laun sebagainya. Dari ketiga tahap tersebut terlihat jelas bahwa diri seseorang
terbentik karena adanya interaksi sosial.
Setiap makhluk hidup
pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia
dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi
jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan
menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai
anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang
tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat
berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang
terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya
sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung
bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat
berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu
diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa
menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia
seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain
yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat
diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya
terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk
sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena
mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal
dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan
oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu
melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan
sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi
anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan
interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama
dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun
dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan
proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya
dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar
bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya,
bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan
temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen
yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan
teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk
sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita
2.2.4.
Bentuk
dan Pola Sosialisasi
a.
Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan
salah satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya.
Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi
dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer
adalah sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil.
Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia
pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang
lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada
titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
Yang kedua yaitu
sosialisasi sekunder, sosialisasi sekunder adalah proses berikutnya yang
memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari
dunia objek masyarakat. Apabila sosialisasi ini tidak berjalan maka akan
menimbulkan dampak yaitu pengetahuan yang dimiliki akan sangat sederhana.
b.
pola sosialisasi
Pada dasarnya ada dua
pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi.
Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau
kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam
penggunaan prose represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan,
penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non
verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan
orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara
partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia
berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan,
komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap
sangat penting dan lain sebagainya.
2.3.Masyarakat
dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai
makluk individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat
lepas dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua
istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah
tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep
tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan
beberapa devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
2.3.1.
Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan
Ballachey (Effendi, 2010: 59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a
society is that it is an organized collectivity of interacting people whose
actives become centered around a set of common goals, and who tend to share
common beliefs, attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik
kesimpulan unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi
manusia yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang
sama, memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk
tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja
interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas,
karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang
menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama,
perwakilan menusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara
berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk
masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara
berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi
di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas
manusia yang melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan
tujuan bersama, serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu
yang relatif lama yang menempati kawasan tertentu.
2.3.2.
Masyarakat
Setempat/ Komunitas
Masyarakat
setempat atau komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam
lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih
terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof.
Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan
sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa,
sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok
hidup bersam sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut
dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi
dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan
sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi
dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan
sepenanggungan dan hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling
ketergantungan .
Dari uraian diatas,
dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/
komunitas. Devinisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan
devinisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan
serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan
lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam
kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan
pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft.
Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat
dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan
biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat
geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang
kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat
perkotaan.
2.4.Implementasi
Sila Kedua Pancasila Dalam Masyarakat
Makna yang terkandung
dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab
adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia
yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan
norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap
sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil
mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan
beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung suatu pengertian bahwa hakikat
manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia
lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya
serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kemanusiaan yang beradab
mengandung makna bahwa beradab erat kaitannya dengan aturan-aturan hidup, budi
pekerti, tata krama, sopan santu, adat istiadat, kebudayaan, kemajuan ilmu
pengetahuan, dsb. Semua aturan diatas bertujuan untuk menjaga agar manusia
tetap beradab, tetap menghargai harkat dan derajat dirinya sebagai manusia.
Adab diperlukan agar manusia bisa meletakkan diri pada tempat yang sesuai.
Pokok
pikiran dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab :
1. Menempatkan
manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Maksudnya, kemanusiaan
itu universal.
2. Menjunjung
tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Menghargai hak setiap warga dan
menolak rasialisme.
3. Mewujudkan
keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Hakikat manusia
memiliki unsur-unsur yang diantaranya adalah susunan kodrat manusia (yang
terdiri atas raga dan jiwa), sifat kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk
social dan individu), kedudukan kodrat manusia (yang terdiri atas makhluk
berdiri sendiri dan makhluk Tuhan). Butir-butir dari Sila Kemanusiaan yang adil
dan Beradab Berikut inilah butir-butir dari sila kedua:
1. Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya. Maknanya adalah tidak ada perbedaan di
antara mereka dalam status derajat, hak dan kewajiban dengan sebab dien
(agama).
3. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia. Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk
mencintai orang-orang Nasrani, Budha, Hindu, Konghucu, kaum sekuler, kaum
liberal, para demokrat, para quburiyyun, para thaghut dan orang-orang kafir
lainnya.
4. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani
membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Makna dari sila ini diharapkan
dapat mendorong seseorang untuk senantiasa menghormati harkat dan martabat
oranglain sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Dengan sikap ini diharapkan
dapat menyadarkan bahwa dirinya merupakan makhluk sosial yang mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Atas dasar sikap perikemanusiaan ini, maka bangsa
Indonesia menghormati hak hidup bangsa lain menurut aspirasinya masing-masing.
Dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan
berlawanan dengan nilai perikemanusiaan. Alasan Pentingnya Keberadaan Sila
Kedua Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dijadikan
pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin
dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). Pancasila kemudian menjadi
jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila lahir bersama dengan lahirnya
bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental
maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Banyak
sekali nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dan
harus kita terapkan, antara lain:Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dari beberapa butir isi
dari sila ke 2 Pancasila kita dapat merasakan adanya degradasi (kemunduran)
perilaku masyarakat Indonesia. Pada butir pertama kita diharapkan dapat
mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat martabatnya sebagai
mahluk Tuhan. Pada era sekarang ini hal ini tampak sangat sulit sekali ditemui,
banyaknya prilaku chaos di dalam masyarakat membuktikan bahwa butir pertama ini
sudah dilupakan. Sama seperti butir pertama, butir-butir dari sila ke dua
Pancasila sudah mulai tidak diperhatikan oleh masyarakat dalam kehidupan
bernegaranya. Implementasi Sila ke-Dua dalam Kehidupan Masyarakat Sesuai dengan
butir-butir sila ke-dua yang telah diuraikan pada pembahasan diatas, sila
perikemanusiaan ini memiliki makna yang sangat berarti sebagai landasan
kehidupan manusia. Sila ini dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku dalam
masyarakat. Selain itu peri kemanusiaan adalah naluri manusia yang berkembang
sejak lahir. Sama halnya dengan naluri manusia yang lain, seperti naluri suka
berkumpul, naluri berkeluarga, dan lain-lain.
Oleh karena peri kemanusiaan
merupakan naluri, maka tidak mungkin manusia menghapuskannya. Dengan perasaan
peri kemanusiaan itulah manusia dapat membentuk masyarakat yang penuh kasih
sayang serta saling menghormati diantara anggota-anggotanya. Pada era sekarang
ini teramat sulit menemukan sikap penghargaan di lingkungan pendidikan, anak
didik saat ini terbiasa dengan penggolonggan-penggolongan berdasarkan status
sosial, ada si kaya dan ada si miskin. Sikap seperti itu menjadikan toleransi
antara sesama menjadi sangat menyedihkan. Adanya penghargaan (sopan santun)
dalam bertutur kata dan bersikap kepada orang lain diharapkan dapat menjadi
cermin langsung bahwa sikap toleransi itu menjadi suatu hal yang penting dewasa
ini. Bahwa penggolongan-penggolongan berdasarkan status sosial itu adalah hal
yang merusak sifat-sifat kemanusiaan.
Pengamalan
dari sila kedua pancasila adalah sebagai berikut:
1. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama
manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat,
sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia
lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta,
sifat dan karakter) orang lain.
2. Saling
mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang
sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu
pengorbanan untuk mempertahankannya.Dengan perasaan cinta pula manusia dapat
mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas.
Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan
hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu
sama lain.
3. Mengembangkan
sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap
manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.Harusnya
dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya
diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya,
maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita
wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4. Tidak
semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat
sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku
setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung
tinggi hak dan kewajiban.
5. Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus menjunjung tinggi dan
melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti: Mengakui adanya
masyarakat yang bersifat majemuk, Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran
dan Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama, Melakukan
sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang sehat, Memerhatikan kehidupan yang layak
antar sesama, Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.Manusia
sebagai mahluk individu artinya manusia merupakan satu kesatuan antara jasmani
dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai individu apabila kedua unsur tersebut
menyatu dalam dirinya.
2.Selain
sebagai makhluk individu juga, manusia adalah makhluk sosial. Salah satunya
dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi
dengan orang lain yang satu sama lain saling membutuhkan. Untuk menjadi pribadi
yang bermakhluk sosial setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu
suatu proses dimana seseorang belajar menjadi seorang anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat.
3.Adapun
yang dimaksud masyarakat setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat.
Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih
terbatas dan juga dibatasi oleh kawasan tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas
hubungannya dan persatuannya lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan
dengan masyrakat.
4.Manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua
kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial. Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang
yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Sebetulnya kedua
kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan bukanlah pilihan.
.
3.2. Saran
Sejalandengankesimpulandiatas,
penulismerumuskan saran sebagaiberikut.
1.Setiap
individu hendaknya sadar bahwa mereka adalah sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial, sehingga mereka mampu menghargai satu sama lain dalam arti
tidak mengambil hak orang lain ketika bertindak sebagai makhluk sosial dan
sebaliknya.
2.Dalam
upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus menghormati keindividualitasan,
karakteristik, keunikan dan kepribadian anak. pendidikan tidak boleh memaksa
anak untuk mengikuti dan menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak
ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya
sendiri.
3.Pembentukan
proses sosialisasi pada anak dalam interaksi sosial hendaknya harus didukung
oleh semua pihak. Keluarga, lingkungan masyarakat juga tenaga pendidik harus
membantu menstimulasinya.
4.Kesempatan
berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh anak dalam bersosialisasi dengan orang
lain. Hendaknya kita sebagai calon guru dan calon ibu harus sadar bahwa
pemberitahuan, pemberian contoh dan pembiasaan sangat penting dan dibutuhkan
dalam bersosialisasi dengan orang lain dimasyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Ariska,
I. (2013). Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial. [Online].
Effendi,
R. dan Setiadi, E.M. (2010). Pendidikan Lingkungan, Sosial, Budaya dan
Teknologi.
Bandung: UPI Press.
Kappara.
(). Pengertian Sosial dan Politik. [Online]. Tersedia: (http://id.shvoong.com/law-
and-politics/politics/2234715-pengertian-sosial-dan-politik/#ixzz2KfDPhVhf).
[11
Februari 2013].
Sadulloh,
U. (2003). Pengantar Filsafal Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Tersedia:
(http://iraars-meandmyself.blogspot.com /2012/03/manusia-sebagai-mahluk-
individu-dan.html). [6 Februari
2013]
Kaelan.2010.Pendidikan
Pancasila.yogyakarta:paradigma
http://asriatisetya.wordpress.com/2013/02/28/implementasi-pancasila-sila-ke-dua/
http://arymisterius.blogspot.com/2012/11/pancasila-sila-kedua.html
No comments:
Post a Comment