google-site-verification: googled93a9cab977745d2.html TUGAS SEKOLAH FUN: MAKALAH UANG DAN PERBANKAN

Search This Blog

Sunday, 1 May 2016

MAKALAH UANG DAN PERBANKAN

hai guys kk dayu update makalh lagi...makalh ini untuk SMA kelas X pelajaran ekonomi . uang dan perbankan sekarang ini tidak terlepas dari kehidupan kita sehari - hari jadi uang dah tidak bisa lepas dari kehidupan kita..jadi mari kita baca tentang uang dari sudut ekonomi

MAKALAH UANG DAN PERBANKAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat.Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting.Karena uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.
Lembaga perbankan berperan dalam lalu lintas uang dan surat-surat berharga dalam perekonomian.Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan, giro, tabungan dan deposito.Kemudian bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.Disamping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Kami mengambil tema makalah Uang dan Perbankan karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang tidak akan lepas dari istilah tersebut.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana deskripsi uang?
1.2.2 Apa yang dimaksud dengan permintaan dan penawaran uang?
1.2.3 Apa yang dimaksud dengan standar moneter?
1.2.4 Apa yang dimaksud dengan bank?
1.2.5 Apa saja jenis lembaga keuangan nonbank?
1.2.6 Apa yang dimaksud dengan kebijakan moneter?

1.3.    Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaskan dan memberikan informasi tentang Uang dan Perbankan
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 DESKRIPSI UANG    
1.  Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran.dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.

2.  Pengertian dan Syarat Uang
Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.

3.  Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

4.  Jenis-Jenis Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer

5. Nilai Uang
Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu.Nilai uang tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam.
a. Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah. Terdapat dua istilah menyangkut nilai nominal pada uang yaitu full bodied money dan fiducier money. Full bodied money yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contoh : semua jenis uang logam. Fiducier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya.Contoh : semua uang kertas.

b. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00

c. Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.

Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
a. Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.

b. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs.Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli.Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing.Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).

2.2 PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG
1. Permintaan Uang
Permintaan uang diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai. 
a. Motif Memegang Uang
Menurut Teori Keynes ada tiga motivasi orang memegang uang, yaitu untuk transaksi, berjaga-jaga, dan memperoleh keuntungan.
1) Motif Transaksi (Transaction Motive)
Setiap orang yang bekerja ingin memperoleh upah atau uang untuk membeli (transaksi) barang-barang kebutuhannya.Masyarakat me megang uang dengan tujuan untuk mempermudah kegiatan transaksi sehari-hari. Permintaan uang untuk transaksi berhubungan positif dengan tingkat pendapatan, artinya jika pendapatan meningkat, kebutuhan uang untuk bertransaksi akan meningkat.

2) Motif Berjaga-jaga (Precaution Motive)
Hal lain yang memotivasi orang memegang uang, yaitu persiapan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan atau yang tidak terduga. Misalnya, sakit atau mengalami kecelakaan.Permintaan uang untuk berjaga-jaga berhubungan positif dengan pendapatan.Jika pendapatan me ningkat, jumlah uang untuk berjaga-jaga juga meningkat.

3) Motif Mendapatkan Keuntungan (Speculation Motive)
Motivasi menyimpan uang untuk memperoleh keuntungan disebut sebagai motivasi spekulasi.Misalnya, membeli surat-surat berharga seperti obligasi dan saham perusahaan.Keynes mengembangkan teori ini berdasarkan asumsi bahwa uang merupakan aset finansial yang dapat dimiliki masyarakat. Aset lainnya, yaitu obligasi (surat utang yang disertai janji memberikan pendapatan bunga). Permintaan uang untuk tujuan spekulasi ditentukan oleh tingkat bunga. Hubungan antara tingkat bunga dan permintan uang berbanding terbalik  berdasarkan pertimbangan memperoleh keuntungan (spekulasi).

b. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Uang
1) Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
2) Cepat atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan peredaran uang dipengaruhi oleh faktor berikut.
a)        Kebiasaan pembayaran konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini akan berpengaruh terhadap jumlah uang yang diminta pada saat ini atausaat mendatang.
b)        Frekuensi pembayaran pendapatan
c)        Praktik-praktik bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
d)        Keadaan psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.

c. Kurva Permintaan Uang
Menurut Keynes, kurva permintaan uang dapat digambarkan untuk setiap motifnya.
a. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Transaksi
Banyak sedikitnya permintaan uang untuk transaksi ditentukan oleh pendapatan.Semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang diperlukan untuk transaksi.

Pada saat pendapatan sebesar Y0, permintaan uang untuk transaksi sebanyak M0.Dan pada saat pendapatan naik menjadi Y1, permintaan uang untuk transaksi sebanyak M1.

b. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Berjaga-jaga
Banyak sedikitnya permintaan uang untuk berjaga-jaga juga ditentukan oleh pendapatan.Semakin tinggi pendapatan, semakin banyak uang yang diperlukan untuk berjaga-jaga.Hal ini digambarkan dalam kurva berikut.

Dari Gambar 11.2 tampak bahwa saat pendapatan sebesar Y0, permintaan uang untuk berjaga-jaga sebanyak M0.Ketika pendapatan naik menjadi Y1, permintaan uang untuk berjaga-jaga juga naik sebanyak M1.

c. Kurva Permintaan Uang Menurut Motif Spekulasi
Banyak sedikitnya permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi ditentukan oleh suku bunga.Semakin tinggi suku bunga, semakin sedikit permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi.Mengapa demikian?Karena suku bunga yang tinggi menyebabkan orang lebih tertarik menabung di bank dibandingkan berspekulasi.Dan sebaliknya, semakin rendah suku bunga, semakin banyak permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi.

Pada saat suku bunga sebesar r0, permintaan uang untuk berspekulasi sebanyak M0.Dan ketika suku bunga bertambah atau meningkat menjadi r1, permintaan uang untuk spekulasi turun menjadi M1.

2. Penawaran Uang
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar.Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar.Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral.Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
a. Teori Uang
1) Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori kuantitas David Ricardo  adalah teori kuantitas sederhana. David Ricardo mengatakan bahwa nilai tergantung dari jumlah uang yang beredar di masyarakat.Artinya makin banyak jumlah uang yang beredar maka akan semakin tingga harga barang, dan sebaliknya. Jumlah uang beredar dirumuskan:              
M = k X P
Ket : M= Money
         P = Tingkat harga barang
         k = Konstanta.

          


2) Teori Kwantitas Irving Fisher
Teori Irving Fisher adalah nilai uang sangat dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang dan jumlah barang yang diperdagangkan. Rumus yang digunakan adalah:
                M.V = P.T
                Ket : M = Money
                          V = Velocity , kecepatan peredaran uang.
                          P = Price, tingkat harga
                          T = Jumlah barang yang diperdagangkan.

3) Teori Kwantitas Alfred Marshall
Alfred Marshall melihat hubungan antara jumlah uang dan pendapatan nasional.Tinggi rendah nilai uang bergantung pada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan kas. Rumus:
                 M = kY
                 Ket : M = Jumlah uang yang beredar.
                           Y  = Pendapatan
                           k  = koefisien yang mengatur keseimbangan antara sisi persamaan.

b. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penawaran Uang
1). Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat.Sebaliknya, pula pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang beredar di masyarakat.

2). Tingkat suku bunga dapat memengaruhi jumlah uang yang beredar. Bila suku bungan rendah, maka orang cenderung untuk menabung di bank. Jumlah uang yang beredarpun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya, jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.

3). Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4). Harga Barang, pada saat harga barang naik maka peredaran uang akan semakin cepat karena dibutuhkan  makin banyak uang untuk membeli barang tersebut.

5). Fasilitas Kredit, adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit , maka dengan sendirinya penggunaan kredit, maka dengan sendirinya penggunaan uang tunai akan nberkurang. Begitu juga senaliknya.

6). Kekayaan Masyarakat, jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin apabila variasi kekayaan masyarakat semakin besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan, saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan menurun.

c. Kurva Penawaran Uang
Banyak sedikitnya penawaran uang atau jumlah uang yang beredar ditentukan oleh pemerintah melalui bank sentral yang jumlahnya tetap dalam jangka waktu tertentu.Oleh karena itu, kurva penawaran uang merupakan kurva inelastis sempurna yang berbentuk garis tegak lurus.
Perubahan dalam penawaran uang ditunjukkan oleh pergerakanpergerakan kurva.Pergerakanpergerakan kurva ke kiri menunjukkan penawaran uang yang berkurang.Perhatikan kurva penawaran uang berikut.
Kurva Penawaran Uang
Pergerakan kurva penawaran uang dari MS0 ke MS2 menunjukkan bertambahnya penawaran uang.Sebaliknya, pergerakan kurva penawaran uang dari MS0 ke MS1 menunjukkan berkurangnya penawaran uang.
2.3 STANDAR MONETER
Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu standar barang (commodity standard) dan standar kepercayaan(fiat standard).
1.    Standar barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika suatu Negara hanya memakai satu jenis barang (logam) sebagai standar moneternya maka Negara tersebut dikatakan menganut “mono metallism standard”, tetapi jika Negara tersebut memakai dua barang (logam) sebagai standar moneternya maka dikatakan bahwa Negara tersebut menganut “bimetallism standard”.
Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
a.    Standar Emas (the gold standard)
Standar emas diartikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu negara bebas memperjualbelikan emas dengan harga yang pasti.Di samping itu, negaranya juga mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Bagian-bagian standar emas diantaranya:
1)        Standar Emas Penuh (Full Gold Standard) : adalah sistem moneter di mana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat.
Persyaratan standar emas penuh :
ü Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan yang beredar uang emas. Ex : 1US$ = 23,22 gram emas murni
ü Pemerintah bersedia melebur dan menempa
ü Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas
ü Adanya kebebasan pengelolaan emas
2)        Standar Inti Emas (Gold Bullion Standard) : adalah sistem moneter di mana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
Persyaratan standard inti emas :
ü Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk menempa   mata uang emas,
ü Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas
ü Bank sentral bersedia untuk membeli dan menjual  emas  dengan harga sesuai undang-undang
ü Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi jumlahnya lebih kecil
3)        Standard Wissel Emas (Gold Exchange Standard) : adalah sistem moneter di mana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan diganti dengan uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan seberat tertentu emas.
Persyaratan standard wissel emas :
ü Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang dengan seberat tertentu emas
ü Bank sentral tidak lagi membeli dan menjual  emas
ü Mata uang emas masih tidak beredar dalam masyarakat tetapi diganti uang kertas
ü Emas disimpan oleh Bank Sentral sebagai jaminan uang beredar, investasi di luar negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri, dan emas dapat ditukar dengan valuta asing.

b.   Standar Perak (the silver standard)
Standar perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu bangsa bebas memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan standar emas.

c.    Standar Kembar (emas dan perak).
Standar kembar artinya suatu negara menggunakan dua logam sebagai logam standar, misalnya emas dan perak dengan perbandingan tertentu di antara kedua macam standar tersebut.
Besarnya perbandingan mata uang emas dan mata uang perak ditentukan oleh pemerintah dengan melalui undang-undang. Misalnya saja undang-undang menetapkan perbandingan antara emas dan perak adalah 1 gram emas = 10 gram perak (10:1).
Besarnya perbandingan menurut undang-undang tersebut telang mengalami perubahan-perubahan  dalam perbandingan kedua mata uang, sehingga mata uang yg bernilai tinggi terdesak diantara nilai sistem peredarannya. Misalnya perbandingan antara emas dan nperak menurut undang-undang adalah 10:1. Sedangkan di pasar bebas terjadi perubahan harga, sehingga perbandingan antara emas dan perak menjadi 1 gram emas = 15 gram perak (15:1). Dengan adanya perubahan harga tersebut orang dapat mengambil untung dengan cara melebut mata uang emas dan menukarnya dengan mata uang perak, karena 1 gram emas dia akan memperoleh 15 gram perak. Perak yang diperoleh sebanyak 10 gram dibuat menjadi mata uang perak yang nilainya sama dengan 1 gram mata uang emas (perbandingan menurut undang-undang). Akibatnya mata uang emas akan menghilang dari peredaran, karena banyak dilebur untuk ditukar dengan perak. Sehingga uang yang beredar dalam perekonomian hanya mata uang perak saja.
Dengan melihat kenyataan tersebut, seorang ahli ekonomi keuangan Inggris bernama Gresham mengemukaan sebuah hukum yang bernama hukum Gresham yang berbunyi “bad money always drives out good money” artinya “dalam suatu sisten keuangan yang memakai standar kembar, seandainya perbandingan emas dan perak menurut undang-undang berbeda denga perbandingan sebenarnya di pasaran, maka logam yang rendah nilainya akan mendesak logam yang tinggi nilainya dari peredaran”.
Kemudian kerugian yang timbul dari perubahan perbandingann nilai menurut undang-undang itu akan dapat diatasi dengan syarat:
1.      Banyak negara yang memakai standar kembar
2.      Adanya kebebasan dalam lalulintas logam antar negara.
Apabila syarat ini dapat dipenuhi, maka jika terjadi perubahan perbandingan dalam satu Negara, negara-negara lain akan membeli logam yang menurun nilainya, sehingga niali logam itu meningkat kembali. Oleh karena ad pembeli dari luar negeri itu, maka perbandingan nilai akan pulih kembali sesuai dengan undang-undang. Perumusan ini merupakan sebuah hukum yang disebut Hukum Newton yang dikemukakan oleh Newton bunyinya sebagai berikut “seandainya nilai menurut undang-undang berbeda dengan nilai yang sebenarnya terjadi, maka permintaan nilai logam yang ditaksir terlalu tinggi nilainya akan banyak sekali sehingga harganya akan meningkat kembali”.

Sistem moneter suatu Negara dikatakan menganut standar logam kembar jika:
a.       Dua logam pada suatu perbandingan tetap antara satu dengan yang lain dijadikan sebagai standar nilai satu-satuan moneternya (biasanya emas dan perak).
b.      Pemerintah harus selalu siap membeli emas dan perak pada harga tetap. Sementara itu uang emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah.
c.       Segala bentuk uang kertas dari suatu Negara mungkin dapat ditukarkan oleh pemegangnya ke dalam bentuk uang logam atau batangan logam .

Sejarah menunjukkan bahwa bagi Negara yang mencoba menggunakan standar kembar menghadapi adanya daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran logam-logam tersebut di pasar yang akan menyebabkan harga suatu logam lebih tinggi dari pada yang lainnya. Ini akan menyebabkan berlakunya Hukum Greshman. Sebagai akibatnya, Negara tersebut dalam prakteknya menggunakan standar logam tunggal dari logam yang harganya lebih tinggi, meskipun secara resmi tetap menggunakan standar kembar.

2.        Standar kepercayaan (fiat standard)
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.

2.4 BANK
1. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.

2. Asas, Fungsi, Prinsip, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Dalam pasal 2, 3 dan 4 UU No 7 Tahun 192 sebagaimana telah diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan, dinyatakan asas, fungsi dan tujuan.
Asas
Perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Fungsi
Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan
Perbankan Indonesia bertujusn menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak.

3. Jenis-Jenis Bank
a.Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia.
Tugas Bank Sentral :
·Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
·Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
·Mengatur dan mengawasi kerja bank-bank.

b.Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.
Tugas Bank Umum :
·Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
·Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
·Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
·Menyediakan jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan perusahaan.
·Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
·Memberikan pelayanan penyimpanan barang berharga.
·Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer dana dan lainnya.

c.Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dalam sertifikat bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan lain sebagainya.
Tugas bank perkreditan rakyat
·Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
·Memberikan kredit.
·Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·Menenmpatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.

d. Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan.Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya.Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
1.      Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
2.      Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
3.      Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
4.      Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
5.      Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis.Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu.Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba. 




4. Produk dan Jasa Bank
a. Produk Perbankan
Produk-Produk Simpanan Perbankan (Bank Funding)
1. Giro
Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap saat, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

2. Tabungan
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. 
Tujuan seseorang dalam menabung di bank bisa dibagi menjadi dua. Pertama, karena ingin benar-benar menabung untuk bisa mengumpulkan sejumlah dana tertentu pada masa yang akan datang. Contohnya seperti menabung untuk bisa membeli kebutuhan tertentu.Kedua, hanya ingin menjadikan tabungan sebagai rekening penampungan, dan bukan untuk benar-benar menabung.Contohnya seperti rekening yang uangnya digunakan untuk membayar belanja bulanan.Nah, di sini fasilitas berupa Kartu ATM dan Kartu Debet baru benar-benar dipakai.

3. Deposito
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Produk-Produk Pinjaman Perbankan (Bank Landing)
Masing-masing produk pinjaman perbankan dibuat untuk memenuhi tujuan yang berbeda, berdasarkan motif dari si peminjam.Pada dasarnya, ada tiga macam produk kredit. Yakni:

1. Kredit Usaha
Kredit Usaha adalah kredit yang digunakan untuk membiayai perputaran usaha atau bisnis sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang produktif, seperti usaha perdagangan, usaha industri rumah tangga, usaha jasa konsultasi, dan lainlain. Bila Anda memiliki usaha yang prospeknya kelihatan cukup cerah, Anda bisa datang kepada bank dan mengajukan permohonan untuk bisa mendapatkan pinjaman dana untuk usaha Anda.

2. Kredit Konsumsi
Kredit Konsumsi adalah kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti membeli rumah atau kendaraan pribadi.Dua kredit konsumsi yang biasanya cukup laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan. Tentunya, karena uang itu oleh nasabah akan digunakan untuk tujuan konsumtif, maka risiko bagi bank bahwa nasabahnya tidak mampu membayar pinjamannya akan menjadi lebih besar sehingga pada umumnya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk Kredit Konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.

3. Kredit Serba Guna
Kredit Serba Guna adalah kredit yang bisa digunakan untuk tujuan apa saja, bisa untuk konsumsi maupun untuk memulai usaha baru seperti percetakan, bisnis Penerjemah Tersumpah dan dagang. Nah, salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan adalah Kredit Tanpa Agunan.

b. Jasa- Jasa Perbankan
Setelah mengenal berbagai macam produk perbankan, selanjutnya mari kita kenali jasa-jasa perbankan yang juga bermanfaat dalam kemudahan bertransaksi, antara lain:
1. L/C (Letter of Credit)
Surat kredit berdokumen adalah janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis aplicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau mengaksep draft, mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengaksep atau mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (letter of kredit).(Kamus Perbankkan - BI)


2. Bank Garansi
Bank Garansi adalah jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah, yang mengakibatkan bank akan membayar kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin (dalam hal ini adalah nasabah yang bersangkutan) cidera janji (wan prestasi).

3. Inkaso
Inkaso adalah pemberian kuasa pada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga (baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau tertarik) berada ditempat lain (dalam atau luar negeri) menyetujui pembayarannya.

4. Kliring
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan suat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing)

5. Tranfer
Transfer adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (transfer)

6. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box adalah fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.

7. Rupiah Traveller’s Check
Traveller’s Check adalah kertas berharga dalam mata uang yang dikeluarkan oleh suatu bank, dimana bank tersebut akan membayarkan sejumlah uang yang tertera didalamnya kepada orang yang tanda tangannya tertera pada Traveller’s Check tersebut. Karena Traveller’s Check sangat mudah dibawa kemana-mana, pemilik uang tidak perlu membawa uang tunai dalam perjalanan.Untuk menguangkannya pemili Traveller’s Check harus dapat menunjukkan KTP; SIM, dan atau Paspornya.Dengan demikian keamanannyapun terjamin.Traveller’s Check ini biasanya dipergunakan oleh para pelancong.

2.5 LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
1. Perusahaan Asuransi
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Perusahaan asuransi adalah lembaga yang menghimpun dana melalui penarikan premi asuransi dan menjanjikan akan memberi sejumlah ganti rugi apabila terjadi suatu peristiwa atau musibah yang menimpa pihak yang ikut program asuransi. Dana yang dihimpun perusahaan asuransi umumnya diinvestasikan dalam surat berharga atau dipinjamkan kepada pihak lain. Jenis asuransi dapat berupa asuransi kejiwaan, asuransi pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan, dll. Dengan asuransi, diharapkan masyarakat dapat berkurang bebannya saat tulang punggung keluarga terkena musibah atau saat suatu benda berharga mengalami kerusakan total yang tidak disengaja.
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah suatu lembaga keuangan berbentuk koperasi yang usahanya di bidang perkreditan atau simpan pinjam dengan tujuan membantu memperbaiki keadaan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya.Syarat pinjaman biasanya mudah, tanpa jaminan, dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga dapat menumbuhkan minat menabung dan gaya hidup hemat. Sumber dana koperasi simpan pinjam adalah simpanan pokok (dibayar saat pertama kali menjadi anggota), simpanan wajib, simpanan suka rela, bantuan pemerintah, hibah, dana cadangan koperasi, dan modal pinjaman dari pihak lain.
3. Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan Lembaga Perantara Penerbitan serta Perdagangan Surat Berharga
Lembaga-lembaga ini menghimpun dana dari dalam dan luar negeri dengan jalan mengeluarkan surat atau kertas-kertas berharga, melaksanakan usaha sebagai makelar dan komisioner, dan menjadi pedagang dalam pasar modal. Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau kepentingan lain.
4. Dana Pensiun
Menurut UU No. 11 Tahun 1992, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan dana pensiun. Pegawai negeri sipil yang sudah pensiun/tidak bekerja akan memperoleh dana pensiun setiap bulan melalui Taspen. Dana ini diperoleh dari pemotongan gaji.
5. Perusahaan Umum Pegadaian
Perum Pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah yang bertujuan memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah yang nilai pinjamannya didasarkan pada nilai barang jaminannya.Pegadaian tidak memperhatikan penggunaan uang tersebut sehingga dapat digunakan untuk usaha perdagangan, industri rumah tangga, dan bahkan untuk keperluan konsumsi.
Tujuan pemerintah menyelenggarakan Perum Pegadaian adalah untuk membantu rakyat kecil dengan memberikan kredit/pinjaman agar terhindar dari kreditor liar yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Jaminan kredit yang digadaikan dapat berupa benda bergerak (kendaraan, elektronik, atau perhiasan) atau tidak bergerak (tanah atau bangunan).Jangka waktu pinjaman biasanya selama kurang dari atau satu tahun. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak dapat melunasi, maka jaminan kredit akan dilelang.
6. Leasing (Sewa Guna Usaha)
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal yang dimanfaatkan oleh suatu perusahaan dalam tempo waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.Pengguna leasing (lessee) membayar dengan jumlah yang telah ditentukan secara rutin kepada pemilik.Penggunaan peralatan terpisah dari kepemilikan.
7. Bursa Efek
Bursa efek adalah tempat bertemunya pihak yang menawarkan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Tujuan bursa efek adalah untuk menghimpun dana lewat penjualan saham/obligasi/surat berharga guna membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif.

2.6 KEBIJAKAN MONETER
Banyak dari para ahli yang telah mendefinisikan pengertian kebijakan moneter.Sedangkan Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umumadalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang.Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran.Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan.Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Caranya dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion. Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.
1. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
  • Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy). 
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). 

2. Tujuan Kebijakan Moneter 
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja.Jika dirinci tujuan kebijakan moneteradalah sebagai berikut.
  • Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  • Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
  • Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja. 
  • Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. 

3. Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut:
  • Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal. 
  • Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung. 
  • Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan. 
  • Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi. 
  • Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman. 






















BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian.Uang merupakan alat pembayaran yang sah.Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan.Uang juga memiliki jenis yaitu uang kartal dan uang giral.Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan jasa untuk menyimpan uang.
Penciptaan uang merupakan proses memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan kredit.Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.
Bank merupakan lembaga yang menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit.Jenis Bank yaitu Bank Sentral dan Bank Umum.Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang dan sebagainya.Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kebijakan moneter yaitu upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang yang beredar.


3.2. Saran
Di zaman yang sudah modern, telah ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang.Kita bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang dimiliki.Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang terjadi belakangan ini.Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.








DAFTAR PUSTAKA




2 comments:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete