MAKALAH UANG DAN PERBANKAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kegiatan perekonomian ada
banyak pihak dan hal yang terlibat.Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan
memegang peranan yang sangat penting.Karena uang merupakan alat pembayaran yang
berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun
secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang
lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas
dan kemakmuran.
Lembaga perbankan berperan dalam
lalu lintas uang dan surat-surat berharga dalam perekonomian.Pada umumnya Bank
dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima
simpanan, giro, tabungan dan deposito.Kemudian bank dikenal juga sebagai tempat
untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.Disamping itu,
bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau menerima segala
bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah
dan sebagainya.
Kami mengambil tema makalah Uang dan
Perbankan karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang
tidak akan lepas dari istilah tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana deskripsi uang?
1.2.2 Apa yang dimaksud dengan
permintaan dan penawaran uang?
1.2.3 Apa yang dimaksud dengan
standar moneter?
1.2.4 Apa yang dimaksud dengan bank?
1.2.5 Apa saja jenis lembaga
keuangan nonbank?
1.2.6 Apa yang dimaksud dengan
kebijakan moneter?
1.3. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini
adalah untuk menjelaskan dan memberikan informasi tentang Uang dan Perbankan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DESKRIPSI UANG
1. Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli
dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang
dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai
menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang
menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang,
mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan
sebagai alat pembayaran.dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi
kebutuhannya.
2. Pengertian dan Syarat Uang
Uang adalah segala sesuatu yang
diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Uang mempunyai peranan yang sangat
tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang
harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
3. Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat
dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
4. Jenis-Jenis Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan
dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang
kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai
alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang
kartal.
Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank
yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
5. Nilai Uang
Nilai uang adalah kemampuan
uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu.Nilai uang tersebut
dapat dibedakan menjadi tiga macam.
a. Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai
yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada
uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang
tersebut adalah lima puluh ribu rupiah. Terdapat dua istilah menyangkut nilai
nominal pada uang yaitu full bodied money dan fiducier money. Full bodied money
yaitu uang yang memiliki nilai nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contoh :
semua jenis uang logam. Fiducier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal
lebih besar daripada nilai intrinsiknya.Contoh : semua uang kertas.
b. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah
nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang
kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya
Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00
c. Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai
yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang
itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka
dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.
Dilihat dari penggunaannya,
nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
a. Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya
beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat
membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah
sebuah buku tulis.
b. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah
nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih
dikenal dengan kurs.Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli.Kurs jual
adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing.Sedangkan kurs beli
adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian
dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank
yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap
dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).
2.2
PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG
1. Permintaan Uang
Permintaan uang
diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai.
a.
Motif Memegang Uang
Menurut Teori Keynes ada tiga motivasi
orang memegang uang, yaitu untuk transaksi, berjaga-jaga, dan memperoleh
keuntungan.
1) Motif Transaksi
(Transaction Motive)
Setiap orang yang bekerja ingin
memperoleh upah atau uang untuk membeli (transaksi) barang-barang
kebutuhannya.Masyarakat me megang uang dengan tujuan untuk mempermudah kegiatan
transaksi sehari-hari. Permintaan uang untuk transaksi berhubungan positif
dengan tingkat pendapatan, artinya jika pendapatan meningkat, kebutuhan uang
untuk bertransaksi akan meningkat.
2) Motif Berjaga-jaga
(Precaution Motive)
Hal lain yang memotivasi orang memegang
uang, yaitu persiapan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan atau yang
tidak terduga. Misalnya, sakit atau mengalami kecelakaan.Permintaan uang untuk
berjaga-jaga berhubungan positif dengan pendapatan.Jika pendapatan me ningkat,
jumlah uang untuk berjaga-jaga juga meningkat.
3) Motif Mendapatkan Keuntungan
(Speculation Motive)
Motivasi menyimpan uang untuk memperoleh
keuntungan disebut sebagai motivasi spekulasi.Misalnya, membeli surat-surat
berharga seperti obligasi dan saham perusahaan.Keynes mengembangkan teori ini
berdasarkan asumsi bahwa uang merupakan aset finansial yang dapat dimiliki
masyarakat. Aset lainnya, yaitu obligasi (surat utang yang disertai janji
memberikan pendapatan bunga). Permintaan uang untuk tujuan spekulasi ditentukan
oleh tingkat bunga. Hubungan antara tingkat bunga dan permintan uang berbanding
terbalik berdasarkan pertimbangan memperoleh keuntungan (spekulasi).
b.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Uang
1) Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan
pendapatan nasional.
2) Cepat atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan
peredaran uang dipengaruhi oleh faktor berikut.
a) Kebiasaan
pembayaran konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini akan berpengaruh
terhadap jumlah uang yang diminta pada saat ini atausaat mendatang.
b) Frekuensi
pembayaran pendapatan
c) Praktik-praktik
bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
d) Keadaan
psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.
c.
Kurva Permintaan Uang
Menurut Keynes, kurva permintaan
uang dapat digambarkan untuk setiap motifnya.
a. Kurva Permintaan Uang Menurut
Motif Transaksi
Banyak sedikitnya permintaan uang
untuk transaksi ditentukan oleh pendapatan.Semakin tinggi pendapatan, semakin
banyak uang yang diperlukan untuk transaksi.
Pada saat pendapatan sebesar Y0,
permintaan uang untuk transaksi sebanyak M0.Dan pada saat pendapatan naik
menjadi Y1, permintaan uang untuk transaksi sebanyak M1.
b. Kurva Permintaan Uang Menurut
Motif Berjaga-jaga
Banyak sedikitnya permintaan uang
untuk berjaga-jaga juga ditentukan oleh pendapatan.Semakin tinggi pendapatan,
semakin banyak uang yang diperlukan untuk berjaga-jaga.Hal ini digambarkan
dalam kurva berikut.
Dari Gambar 11.2 tampak bahwa saat
pendapatan sebesar Y0, permintaan uang untuk berjaga-jaga sebanyak M0.Ketika
pendapatan naik menjadi Y1, permintaan uang untuk berjaga-jaga juga naik
sebanyak M1.
c. Kurva Permintaan Uang Menurut
Motif Spekulasi
Banyak sedikitnya permintaan uang
yang digunakan untuk spekulasi ditentukan oleh suku bunga.Semakin tinggi suku
bunga, semakin sedikit permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi.Mengapa
demikian?Karena suku bunga yang tinggi menyebabkan orang lebih tertarik
menabung di bank dibandingkan berspekulasi.Dan sebaliknya, semakin rendah suku
bunga, semakin banyak permintaan uang yang digunakan untuk spekulasi.
Pada saat suku bunga sebesar r0,
permintaan uang untuk berspekulasi sebanyak M0.Dan ketika suku bunga bertambah
atau meningkat menjadi r1, permintaan uang untuk spekulasi turun menjadi M1.
2.
Penawaran Uang
Penawaran uang (money supply) adalah
jumlah uang yang beredar.Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan
antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar.Mata uang dalam
peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank
Sentral.Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan
demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang
beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang
dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
a.
Teori Uang
1)
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori kuantitas David Ricardo
adalah teori kuantitas sederhana. David Ricardo mengatakan bahwa nilai
tergantung dari jumlah uang yang beredar di masyarakat.Artinya makin banyak
jumlah uang yang beredar maka akan semakin tingga harga barang, dan sebaliknya.
Jumlah uang beredar dirumuskan:
M = k X P
Ket : M= Money
P = Tingkat harga barang
k = Konstanta.
P = Tingkat harga barang
k = Konstanta.
2)
Teori Kwantitas Irving Fisher
Teori Irving Fisher adalah nilai
uang sangat dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang
dan jumlah barang yang diperdagangkan. Rumus yang digunakan adalah:
M.V = P.T
Ket : M = Money
V = Velocity , kecepatan peredaran uang.
P = Price, tingkat harga
T = Jumlah barang yang diperdagangkan.
M.V = P.T
Ket : M = Money
V = Velocity , kecepatan peredaran uang.
P = Price, tingkat harga
T = Jumlah barang yang diperdagangkan.
3)
Teori Kwantitas Alfred Marshall
Alfred Marshall melihat hubungan
antara jumlah uang dan pendapatan nasional.Tinggi rendah nilai uang bergantung
pada jumlah uang yang disimpan untuk persediaan kas. Rumus:
M = kY
Ket : M = Jumlah uang yang beredar.
Y = Pendapatan
k = koefisien yang mengatur keseimbangan antara sisi persamaan.
M = kY
Ket : M = Jumlah uang yang beredar.
Y = Pendapatan
k = koefisien yang mengatur keseimbangan antara sisi persamaan.
b.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penawaran Uang
1). Pendapatan adalah
jumlah uang yang diterima oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin
tinggi pendapatan masyarakat, maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar
di masyarakat.Sebaliknya, pula pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil
pula jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2). Tingkat suku bunga dapat memengaruhi jumlah uang yang beredar. Bila suku bungan rendah, maka orang cenderung untuk menabung di bank. Jumlah uang yang beredarpun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya, jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.
3). Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4). Harga Barang, pada
saat harga barang naik maka peredaran uang akan semakin cepat karena
dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang tersebut.
5). Fasilitas Kredit, adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit , maka dengan sendirinya penggunaan kredit, maka dengan sendirinya penggunaan uang tunai akan nberkurang. Begitu juga senaliknya.
6). Kekayaan Masyarakat, jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin apabila variasi kekayaan masyarakat semakin besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan, saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan menurun.
c. Kurva Penawaran Uang
Banyak sedikitnya penawaran uang
atau jumlah uang yang beredar ditentukan oleh pemerintah melalui bank sentral
yang jumlahnya tetap dalam jangka waktu tertentu.Oleh karena itu, kurva
penawaran uang merupakan kurva inelastis sempurna yang berbentuk garis tegak
lurus.
Perubahan dalam penawaran uang
ditunjukkan oleh pergerakanpergerakan kurva.Pergerakanpergerakan kurva ke kiri
menunjukkan penawaran uang yang berkurang.Perhatikan kurva penawaran uang
berikut.
Pergerakan kurva penawaran uang dari
MS0 ke MS2 menunjukkan bertambahnya penawaran uang.Sebaliknya, pergerakan kurva
penawaran uang dari MS0 ke MS1 menunjukkan berkurangnya penawaran uang.
2.3
STANDAR MONETER
Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua
golongan, yaitu standar barang (commodity standard) dan standar
kepercayaan(fiat standard).
1. Standar
barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin
sama dengan berat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang
beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika suatu Negara hanya memakai satu jenis barang (logam) sebagai
standar moneternya maka Negara tersebut dikatakan menganut “mono metallism
standard”, tetapi jika Negara tersebut memakai dua barang (logam) sebagai
standar moneternya maka dikatakan bahwa Negara tersebut menganut “bimetallism
standard”.
Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
a. Standar
Emas (the gold standard)
Standar emas diartikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu
negara bebas memperjualbelikan emas dengan harga yang pasti.Di samping itu,
negaranya juga mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa
batas.
Bagian-bagian standar emas diantaranya:
1) Standar
Emas Penuh (Full Gold Standard) : adalah sistem moneter di
mana uang emas sepenuhnya beredar pada masyarakat.
Persyaratan standar emas penuh :
ü Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu
emas dan yang beredar uang emas. Ex : 1US$ = 23,22 gram emas murni
ü Pemerintah bersedia melebur dan menempa
ü Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan
sejumlah tertentu emas
ü Adanya kebebasan pengelolaan emas
2) Standar
Inti Emas (Gold Bullion Standard) : adalah sistem moneter di
mana persediaan emas yang ada dalam negeri dijadikan sebagai cadangan untuk
pembayaran ke luar negeri dan sebagai jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
Persyaratan standard inti emas :
ü Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk
menempa mata uang emas,
ü Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang
dengan seberat tertentu emas
ü Bank sentral bersedia untuk membeli dan menjual
emas dengan harga sesuai undang-undang
ü Mata uang emas masih beredar dalam masyarakat tetapi
jumlahnya lebih kecil
3) Standard
Wissel Emas (Gold Exchange Standard) : adalah sistem moneter
di mana uang emas sudah tidak beredar lagi di masyarakat dan diganti dengan
uang kertas tetapi nilai satu-satuan uang tetap dijamin dengan seberat tertentu
emas.
Persyaratan standard wissel emas :
ü Selalu dipelihara perbandingan antara nilai satuan uang
dengan seberat tertentu emas
ü Bank sentral tidak lagi membeli dan menjual emas
ü Mata uang emas masih tidak beredar dalam masyarakat tetapi
diganti uang kertas
ü Emas disimpan oleh Bank Sentral sebagai jaminan uang
beredar, investasi di luar negeri dan disimpan di bank-bank luar negeri, dan
emas dapat ditukar dengan valuta asing.
b. Standar
Perak (the silver standard)
Standar perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu
bangsa bebas memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan
seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak
mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan standar emas.
c. Standar
Kembar (emas dan perak).
Standar kembar artinya suatu negara menggunakan dua logam sebagai
logam standar, misalnya emas dan perak dengan perbandingan tertentu di antara
kedua macam standar tersebut.
Besarnya perbandingan mata uang emas dan mata uang perak
ditentukan oleh pemerintah dengan melalui undang-undang. Misalnya saja
undang-undang menetapkan perbandingan antara emas dan perak adalah 1 gram emas =
10 gram perak (10:1).
Besarnya perbandingan menurut undang-undang tersebut telang
mengalami perubahan-perubahan dalam perbandingan kedua mata uang,
sehingga mata uang yg bernilai tinggi terdesak diantara nilai sistem
peredarannya. Misalnya perbandingan antara emas dan nperak menurut
undang-undang adalah 10:1. Sedangkan di pasar bebas terjadi perubahan harga,
sehingga perbandingan antara emas dan perak menjadi 1 gram emas = 15 gram perak
(15:1). Dengan adanya perubahan harga tersebut orang dapat mengambil untung
dengan cara melebut mata uang emas dan menukarnya dengan mata uang perak,
karena 1 gram emas dia akan memperoleh 15 gram perak. Perak yang diperoleh
sebanyak 10 gram dibuat menjadi mata uang perak yang nilainya sama dengan 1
gram mata uang emas (perbandingan menurut undang-undang). Akibatnya mata uang
emas akan menghilang dari peredaran, karena banyak dilebur untuk ditukar dengan
perak. Sehingga uang yang beredar dalam perekonomian hanya mata uang perak
saja.
Dengan melihat kenyataan tersebut, seorang ahli ekonomi keuangan
Inggris bernama Gresham mengemukaan sebuah hukum yang bernama hukum Gresham
yang berbunyi “bad money always drives out good money” artinya “dalam
suatu sisten keuangan yang memakai standar kembar, seandainya perbandingan emas
dan perak menurut undang-undang berbeda denga perbandingan sebenarnya di
pasaran, maka logam yang rendah nilainya akan mendesak logam yang tinggi
nilainya dari peredaran”.
Kemudian kerugian yang timbul dari perubahan perbandingann nilai
menurut undang-undang itu akan dapat diatasi dengan syarat:
1. Banyak negara yang memakai
standar kembar
2. Adanya kebebasan dalam
lalulintas logam antar negara.
Apabila syarat ini dapat dipenuhi, maka jika terjadi perubahan
perbandingan dalam satu Negara, negara-negara lain akan membeli logam yang
menurun nilainya, sehingga niali logam itu meningkat kembali. Oleh karena ad
pembeli dari luar negeri itu, maka perbandingan nilai akan pulih kembali sesuai
dengan undang-undang. Perumusan ini merupakan sebuah hukum yang disebut Hukum
Newton yang dikemukakan oleh Newton bunyinya sebagai berikut “seandainya
nilai menurut undang-undang berbeda dengan nilai yang sebenarnya terjadi, maka
permintaan nilai logam yang ditaksir terlalu tinggi nilainya akan banyak sekali
sehingga harganya akan meningkat kembali”.
Sistem moneter suatu Negara dikatakan menganut standar logam
kembar jika:
a. Dua logam pada suatu
perbandingan tetap antara satu dengan yang lain dijadikan sebagai standar nilai
satu-satuan moneternya (biasanya emas dan perak).
b. Pemerintah harus selalu siap
membeli emas dan perak pada harga tetap. Sementara itu uang emas dan perak
dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah.
c. Segala bentuk uang
kertas dari suatu Negara mungkin dapat ditukarkan oleh pemegangnya ke dalam
bentuk uang logam atau batangan logam .
Sejarah menunjukkan bahwa bagi Negara yang mencoba menggunakan
standar kembar menghadapi adanya daya tarik menarik antara permintaan dan
penawaran logam-logam tersebut di pasar yang akan menyebabkan harga suatu logam
lebih tinggi dari pada yang lainnya. Ini akan menyebabkan
berlakunya Hukum Greshman. Sebagai akibatnya, Negara tersebut dalam prakteknya
menggunakan standar logam tunggal dari logam yang harganya lebih tinggi,
meskipun secara resmi tetap menggunakan standar kembar.
2. Standar
kepercayaan (fiat standard)
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang
tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat
dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2.4 BANK
1. Pengertian Bank
Bank
adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
2. Asas, Fungsi, Prinsip, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Dalam pasal 2, 3 dan 4 UU No 7 Tahun 192
sebagaimana telah diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan,
dinyatakan asas, fungsi dan tujuan.
Asas
Perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Fungsi
Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Tujuan
Perbankan Indonesia bertujusn menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak.
Perbankan Indonesia bertujusn menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak.
3.
Jenis-Jenis Bank
a.Bank Sentral
Bank sentral adalah
bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki
tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur
perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan
/ penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu
sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Bank
Indonesia.
Tugas Bank Sentral :
Tugas Bank Sentral :
·Melaksanakan dan
menetapkan kebijakan moneter.
·Mengatur dan menjaga
kelancaran system pembayaran.
·Mengatur dan mengawasi
kerja bank-bank.
b.Bank Umum
Bank umum adalah
lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada
masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat
dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang
membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa
giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.
Tugas Bank Umum :
·Menghimpun dana dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
·Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
·Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
·Menyediakan jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan perusahaan.
·Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
·Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
·Menciptakan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
·Menyediakan jasa dan pengelolaan dana dan trust atau wali amanatan kepada individu dan perusahaan.
·Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
·Memberikan pelayanan
penyimpanan barang berharga.
·Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer dana dan lainnya.
·Menawarkan jasa-jasa keuangan lain misalnya kartu kredit, cek perjalanan,ATM, transfer dana dan lainnya.
c.Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat
adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana
yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit
pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum,
menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dalam sertifikat
bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan lain sebagainya.
Tugas bank perkreditan
rakyat
·Menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
·Memberikan kredit.
·Menyediakan pembiayaan
dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·Menenmpatkan dananya
dalam bentuk sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat
deposito, atau tabungan pada bank lain.
d. Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah
muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah
di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20
Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya
mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata
cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai
seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan
kebersamaan.Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis
untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya.Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya.Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
1.
Pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
2.
Pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
3.
Prinsip
jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
4.
Pembiayaan
barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
5.
Pilihan
pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain
(ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank
syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis.Bank syariah mengharamkan
penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu.Bagi bank syariah, bunga bank
adalah riba.
4.
Produk dan Jasa Bank
a.
Produk Perbankan
Produk-Produk Simpanan
Perbankan (Bank Funding)
1. Giro
Rekening Giro adalah
rekening yang uangnya bisa diambil setiap saat, di mana rekening ini dilengkapi
fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan
pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet.
Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung
menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana
orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank,
tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan
cair di dalam rekeningnya.
2. Tabungan
2. Tabungan
Tabungan adalah produk
simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan
saja.
Tujuan seseorang dalam
menabung di bank bisa dibagi menjadi dua. Pertama, karena ingin benar-benar
menabung untuk bisa mengumpulkan sejumlah dana tertentu pada masa yang akan
datang. Contohnya seperti menabung untuk bisa membeli kebutuhan tertentu.Kedua,
hanya ingin menjadikan tabungan sebagai rekening penampungan, dan bukan untuk
benar-benar menabung.Contohnya seperti rekening yang uangnya digunakan untuk
membayar belanja bulanan.Nah, di sini fasilitas berupa Kartu ATM dan Kartu
Debet baru benar-benar dipakai.
3. Deposito
Deposito adalah produk
simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada
waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada
deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa
Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian
bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.
Produk-Produk Pinjaman Perbankan (Bank Landing)
Masing-masing produk
pinjaman perbankan dibuat untuk memenuhi tujuan yang berbeda, berdasarkan motif
dari si peminjam.Pada dasarnya, ada tiga macam produk kredit. Yakni:
1. Kredit Usaha
Kredit Usaha adalah
kredit yang digunakan untuk membiayai perputaran usaha atau bisnis sehingga
dapat menghasilkan sesuatu yang produktif, seperti usaha perdagangan, usaha
industri rumah tangga, usaha jasa konsultasi, dan lainlain. Bila Anda memiliki
usaha yang prospeknya kelihatan cukup cerah, Anda bisa datang kepada bank dan
mengajukan permohonan untuk bisa mendapatkan pinjaman dana untuk usaha Anda.
2. Kredit Konsumsi
2. Kredit Konsumsi
Kredit Konsumsi adalah
kredit yang digunakan untuk membeli sesuatu yang sifatnya konsumtif, seperti
membeli rumah atau kendaraan pribadi.Dua kredit konsumsi yang biasanya cukup
laris adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan. Tentunya,
karena uang itu oleh nasabah akan digunakan untuk tujuan konsumtif, maka risiko
bagi bank bahwa nasabahnya tidak mampu membayar pinjamannya akan menjadi lebih
besar sehingga pada umumnya suku bunga yang dibebankan kepada nasabah untuk
Kredit Konsumsi akan lebih besar ketimbang bunga kredit untuk tujuan usaha.
3. Kredit Serba Guna
3. Kredit Serba Guna
Kredit Serba Guna
adalah kredit yang bisa digunakan untuk tujuan apa saja, bisa untuk konsumsi
maupun untuk memulai usaha baru seperti percetakan, bisnis Penerjemah Tersumpah
dan dagang. Nah, salah satu produk kredit serba guna yang sering dipasarkan
adalah Kredit Tanpa Agunan.
b.
Jasa- Jasa Perbankan
Setelah mengenal
berbagai macam produk perbankan, selanjutnya mari kita kenali jasa-jasa
perbankan yang juga bermanfaat dalam kemudahan bertransaksi, antara lain:
1. L/C (Letter of Credit)
1. L/C (Letter of Credit)
Surat kredit berdokumen
adalah janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan
tertulis aplicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau
mengaksep draft, mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengaksep atau
mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai
dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank
(letter of kredit).(Kamus Perbankkan - BI)
2. Bank Garansi
Bank Garansi adalah
jaminan dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah, yang
mengakibatkan bank akan membayar kepada pihak yang menerima jaminan apabila
pihak yang dijamin (dalam hal ini adalah nasabah yang bersangkutan) cidera
janji (wan prestasi).
3. Inkaso
Inkaso adalah pemberian
kuasa pada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun perorangan) untuk
melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga (baik yang berdokumen maupun
yang tidak berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan
(pembayar atau tertarik) berada ditempat lain (dalam atau luar negeri)
menyetujui pembayarannya.
4. Kliring
Kliring adalah
perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu
tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan suat-surat
dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing)
5. Tranfer
5. Tranfer
Transfer adalah kiriman
uang yang diterima bank termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank
tersebut yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah
(transfer)
6. Safe Deposit Box
6. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box adalah
fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh
suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh
bank dan nasabah secara bersama-sama.
7. Rupiah Traveller’s Check
Traveller’s Check
adalah kertas berharga dalam mata uang yang dikeluarkan oleh suatu bank, dimana
bank tersebut akan membayarkan sejumlah uang yang tertera didalamnya kepada
orang yang tanda tangannya tertera pada Traveller’s Check tersebut. Karena
Traveller’s Check sangat mudah dibawa kemana-mana, pemilik uang tidak perlu
membawa uang tunai dalam perjalanan.Untuk menguangkannya pemili Traveller’s
Check harus dapat menunjukkan KTP; SIM, dan atau Paspornya.Dengan demikian
keamanannyapun terjamin.Traveller’s Check ini biasanya dipergunakan oleh para
pelancong.
2.5 LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
1. Perusahaan Asuransi
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, asuransi adalah
perjanjian antara dua pihak atau lebih di mana pihak penanggung mengikatkan
diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak
pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal
atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Perusahaan asuransi adalah lembaga yang menghimpun dana
melalui penarikan premi asuransi dan menjanjikan akan memberi sejumlah ganti
rugi apabila terjadi suatu peristiwa atau musibah yang menimpa pihak yang ikut
program asuransi. Dana yang dihimpun perusahaan asuransi umumnya diinvestasikan
dalam surat berharga atau dipinjamkan kepada pihak lain. Jenis asuransi dapat
berupa asuransi kejiwaan, asuransi pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi
kendaraan, dll. Dengan asuransi, diharapkan masyarakat dapat berkurang bebannya
saat tulang punggung keluarga terkena musibah atau saat suatu benda berharga
mengalami kerusakan total yang tidak disengaja.
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah suatu lembaga keuangan
berbentuk koperasi yang usahanya di bidang perkreditan atau simpan pinjam
dengan tujuan membantu memperbaiki keadaan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya.Syarat
pinjaman biasanya mudah, tanpa jaminan, dan bunga ringan. Koperasi simpan
pinjam juga dapat menumbuhkan minat menabung dan gaya hidup hemat. Sumber dana
koperasi simpan pinjam adalah simpanan pokok (dibayar saat pertama kali menjadi
anggota), simpanan wajib, simpanan suka rela, bantuan pemerintah, hibah, dana
cadangan koperasi, dan modal pinjaman dari pihak lain.
3. Lembaga Pembiayaan Pembangunan
dan Lembaga Perantara Penerbitan serta Perdagangan Surat Berharga
Lembaga-lembaga ini menghimpun dana dari dalam dan luar
negeri dengan jalan mengeluarkan surat atau kertas-kertas berharga,
melaksanakan usaha sebagai makelar dan komisioner, dan menjadi pedagang dalam
pasar modal. Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau
kepentingan lain.
4. Dana Pensiun
Menurut UU No. 11 Tahun 1992, dana pensiun adalah badan
hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan dana pensiun.
Pegawai negeri sipil yang sudah pensiun/tidak bekerja akan memperoleh dana
pensiun setiap bulan melalui Taspen. Dana ini diperoleh dari pemotongan gaji.
5. Perusahaan Umum Pegadaian
Perum Pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah yang
bertujuan memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah
yang nilai pinjamannya didasarkan pada nilai barang jaminannya.Pegadaian tidak
memperhatikan penggunaan uang tersebut sehingga dapat digunakan untuk usaha perdagangan,
industri rumah tangga, dan bahkan untuk keperluan konsumsi.
Tujuan pemerintah menyelenggarakan Perum Pegadaian adalah
untuk membantu rakyat kecil dengan memberikan kredit/pinjaman agar terhindar
dari kreditor liar yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Jaminan kredit yang digadaikan dapat berupa benda bergerak
(kendaraan, elektronik, atau perhiasan) atau tidak bergerak (tanah atau
bangunan).Jangka waktu pinjaman biasanya selama kurang dari atau satu tahun.
Jika dalam jangka waktu tertentu tidak dapat melunasi, maka jaminan kredit akan
dilelang.
6. Leasing (Sewa Guna Usaha)
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam
bentuk penyediaan barang-barang modal yang dimanfaatkan oleh suatu perusahaan
dalam tempo waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.Pengguna
leasing (lessee) membayar dengan jumlah yang telah ditentukan secara rutin
kepada pemilik.Penggunaan peralatan terpisah dari kepemilikan.
7. Bursa Efek
Bursa efek adalah tempat bertemunya pihak yang menawarkan
dana dengan pihak yang memerlukan dana. Tujuan bursa efek adalah untuk
menghimpun dana lewat penjualan saham/obligasi/surat berharga guna membiayai
kegiatan-kegiatan yang produktif.
2.6
KEBIJAKAN MONETER
Banyak dari para ahli yang telah mendefinisikan pengertian
kebijakan moneter.Sedangkan Pengertian
Kebijakan Moneter Secara Umumadalah langkah-langkah yang diambil
penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah
uang yang beredar dan daya beli uang.Kebijakan berasal dari kata bijak,
ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau
kemahiran.Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan.Jadi, menurut artinya
katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Caranya dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan
moneter seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan
minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion. Melalui
instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar.
Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter
agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan
moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca
pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.
1. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis.
Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut:
- Kebijakan
Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif
adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan
ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi
atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan
moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter
kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policy).
2. Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga
kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya
kesempatan kerja.Jika dirinci tujuan kebijakan moneteradalah
sebagai berikut.
- Menjaga
Stabilitas Ekonomi : Stabilitas
ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan,
terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang
beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga
Stabilitas Harga : Kebijakan
moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang
dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan
menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan,
sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua
uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
- Meningkatkan
Kesempatan Kerja : Jika
jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka
perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan
mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan
pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha
berarti meningkatkan kesempatan kerja.
- Memperbaiki
Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat
memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara
mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang
ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan
meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki
neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
3. Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra
menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut:
- Kebijakan
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah
salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau
menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual
sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar
modal.
- Kebijakan
Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah
jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank
sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan
(gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku
bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk
menabung.
- Kebijakan
Cadangan Kas : Bank
sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan
kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro,
tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada
persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
- Kebijakan
Kredit Ketat : Kredit
tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar
didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral,
Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah
uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada
saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
- Kebijakan
Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar
dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank
umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat
berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun
melepaskan pinjaman.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Uang memegang peranan yang sangat
penting dalam kegiatan perekonomian.Uang merupakan alat pembayaran yang
sah.Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan
pemindah kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan.Uang juga memiliki jenis yaitu
uang kartal dan uang giral.Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan
jasa untuk menyimpan uang.
Penciptaan uang merupakan proses
memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan
kredit.Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.
Bank merupakan lembaga yang
menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit.Jenis Bank
yaitu Bank Sentral dan Bank Umum.Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang
dan sebagainya.Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
Kebijakan moneter yaitu upaya
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik
dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
3.2. Saran
Di zaman yang sudah modern, telah
ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang.Kita
bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang
dimiliki.Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang terjadi
belakangan ini.Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete