BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) adalah organisasi internasional
yang yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Tujuannya adalah untuk
mewujudkan perdamaian dunia dan kerja sama antarnegara anggota. PBB didirikan
pada 28 Juni 1945, tidak lama setelah Perang Dunia II berakhir. PBB didirikan
oleh empat negara besar, yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, dan Cina.
PBB dibentuk untuk membuat tatanan dunia menjadi lebih baik dan lebih damai,
terbebas dari peperangan dan permusuhan. Organisasi ini bermarkas di kota New
York, Amerika Serikat.
Walaupun didirikan oleh
negara-negara besar, keanggotaan PBB terbuka bagi semua negara di dunia. Sampai
saat ini, anggota PBB berjumlah 193 negara. Jadi, hampir seluruh negara di
dunia telah menjadi anggota PBB. Semua negara yang menjadi anggota PBB memiliki
kedudukan yang sama. Negara besar maupun kecil, baik kaya atau miskin, semuanya
memiliki hak dan kewajiban yang sama bagi terciptanya perdamaian dunia.
Sekretaris Jenderal PBB
saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari
2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi ini memiliki
enam organ utama : Majelis Umum (majelis musyawarah utama), Dewan Keamanan
(untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan
Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi,
sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi,
informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional
(organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).
1.2.
Rumusan Masalah
Bagaimana peran
aktif Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia?
1.3.
Tujuan
Untuk mengetahui peran aktif
Indonesia dalam rangka perwujudan perdamaian dunia
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1.
Sejarah PBB Dan Indonesia Di Dalamnya
Seusai Perang Dunia I,
dunia mengalami kerusakan yang sangat parah. Puluhan negara hancur. Jutaan
nyawa manusia menjadi korban. Oleh karena itu, beberapa negara kemudian
menggagas sebuah organisasi antarnegara yang bisa mencegah timbulnya peperangan
kembali. Maka, didirikanlah sebuah organisasi yang bernama Liga Bangsa-Bangsa
(LBB) atau League of Nations (LN). Keberadaan LBB mendapat sambutan baik dari
banyak negara. Dalam waktu cepat LBB memiliki 63 negara anggota. Beberapa
anggota LBB adalah negara besar, yaitu Prancis, Inggris, Italia, Jerman, dan
Jepang.
Namun sayang, LBB gagal
menciptakan perdamaian dunia. Pada akhir tahun 1930-an, perang kembali terjadi
di mana-mana. Perang yang berlangsung jauh lebih besar dan mengerikan. Sebab,
wilayah peperangan semakin luas. Negara-negara yang terlibat perang pun jauh
lebih banyak. Korban manusia juga lebih banyak. Itulah yang dikenal dengan
sebutan Perang Dunia II.
Dengan meletusnya
Perang Dunia II, LBB dianggap telah gagal. Ketika Perang Dunia II berakhir,
beberapa negara besar melakukan pertemuan. Negara-negara itu adalah Amerika
Serikat, Uni Soviet, Inggris, dan Cina. Tujuan pertemuan itu adalah untuk
mendirikan organisasi pengganti LBB. Cita-citanya sama, yaitu menciptakan
perdamaian di dunia.
Pada pertemuan di San
Fransisco, Amerika Serikat, tanggal 26 Juni 1945, 50 negara sepakat untuk
membubarkan LBB. Pertemuan tersebut mencetuskan sebuah organisasi baru
antarnegara yang menggantikan LBB. Nama organisasi itu adalah Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). PBB secara resmi berdiri pada
tanggal 24 Oktober 1945. Markas besar PBB ditetapkan di kota New York, Amerika
Serikat.
PBB memiliki peran
besar bagi tegaknya Kedaulatan NKRI terutama pada masa awal kemerdekaan. Peran
PBB antara lain menjadi perantara dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun
1949. Hasilnya kerjaan Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. PBB
juga berperan penting dalam kembalinya Irian Jaya (Papua) ke NKRI.
Sebagai anggota PBB
Indonesia juga aktif dalam memelihara perdamaian di dunia. Kontingen Garuda
disingkat KONGA atau Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia
yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai
turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian
PBB sejak 1957.
2.2.
Peranan Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Perdamaian Dunia
PBB merupakan salah
satu organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh Negara di dunia.
Tujuannya untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional
lembaga ekonomi dan perlindungan sosial. Pembentukan PBB diawali dengan
pembentukan Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Januari 1920 tokohnya
adalah presiden Amerika Serikat Wodrow Wilson dengan tujuan untuk
mempertahankan perdamaian internasional serta meningkatkan kerjasama internasional.
Kehadiran Indonesia
dalam lingkup organisasi besar seperti PBB ini juga berperan aktif baik secara
langsung maupun tidak langsung terhadap keberlangungan PBB, funsi dan peranan
Indonesia tersebut diantaranaya sebagai berikut;
1)
Secara tidak langsung, Indonesia ikut
menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika,
ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
2)
Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB
yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda bahaya
kelaparan. Bantuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO
ke-40.
3)
Indonesia pernah dipilih sebagai anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.
4)
Berdasarkan Frago (Fragmentery Order)
Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam
rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
5)
Peran serta Indonesia dalam rangka
mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan social.
6)
Penyumbang pasukan / Polisi / Troops /
Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak 1.618. Saat ini
Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.
7)
Pengiriman PKD dibawah bendera PBB
menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai.
8)
Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri
negara-negara Liga Ararb pada 18 Nove,ber 1946. mereka menetapkan tentang
pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan
tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hukum internasional.
9)
Awal pekan ini Indonesia berhasil
terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang
dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara
dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.
Peran serta indonesia dalam operasi
pemeliharaan perdamaian merupakan amanat pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka
mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilaan social. Harapan untuk hidup damai tampaknya masih menjadi impian yang
sulit bagi sebagian bangsa disebagian kawasan. Berakhirnya perang dunia II dan
perang dingin yang di tandai dengan pembubaran uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak
membuat dunia bebas dari konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara
raksasa – AS dan – US memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik
justru berkecamuk dimana-mana. Di wilayah Balkan, balkin dan bekas Unu Sovyet,
afrika, timu tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.
Untuk menjaga perdamaian kawasan konflik
PBB membentuk pasukan perdamaian dalam rangka operasi pemeliharaan perdamaian
(OPP). Beberapa conto pasukan perdamaian tersebut. Keikutsertanan Indonesia dalam
upaya perdamaian dunia adalah dengan menjadi anggota pasukan perdamaian pada
tahun 1957. pesukan perdamaian Indonesia dinamakan kontingen Garuda. Selain
keikutsertaan melalui kontingen Garuda dalam upaya pemeliharaan perdamaian PBB,
Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak
tiga kali.yaitu:
Periode 1973 – 1974periode 1995 –
1996periode 2007 – 2008
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dukungan yang luas
terhadap ke anggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan cerminan
pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan selama ini
dalam upaya dalam menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan
maipun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencangkup antara lain
keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan perdamaian PBB sejak
tahun 1957. upaya perdamaian seperti kamboja dan Filipina selatan dalam konteks
ASEAN ikut serta menciptakan tatanan kawasan di bidang perdamaian dan keamanan.
Serta peran aktif di berbagai forum pembahasan isu pelucutan dan non-proliferasi
nuklir.
Dengan tepilh menjadi
anggota, berati indonesia akan mengemban kepercayaan masyarat internasional
untuk berpartisipasi menjadi Dewan Keamanan, sebagai badan yang efektif untuk
menghadapi tantangan-tantangan global. Di bidang keamanan dan perdamaian dunia.
Keanggotaan Indonesia di Dewan keamanan merupakan wujut dari upaya di bidang
diplomasi untuk melaksanakan amanat pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang
memandatkan indonesia untuk turut seta aktif dalam upaya menciptakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadialan sosial
3.2. Saran
Dalam makalah diatas dijelaskan
bagaiamana bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan dipercaya oleh
dunia. Kita sebagai generasi muda harusnya bangga dan belajar lebih giat lagi
untuk memajukan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
ttps://anakanaksenggi.wordpress.com/2015/03/26/peranan-indonesia-dalam-rangka-mewujudkan-perdamaian-dunia/
Model kebaya modern
ReplyDeleteModel kebaya kutu baru
Model kebaya wisuda
Model kebaya lengan pendek
Model kebaya akad nikah